PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan penempatan alat tangkap ikan. Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, menyebut aturan itu bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya menjaga produktivitas nelayan dan keberlanjutan laut.
“Aturan ini dirancang agar kegiatan penangkapan tetap produktif, adil, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan konflik antar nelayan,” kata Sri.
Menurutnya, aturan mencakup zonasi penangkapan, jenis alat tangkap yang boleh digunakan, kewajiban perizinan, hingga perlindungan ekosistem laut. Semua aspek itu saling terhubung dan tidak bisa dipisahkan.
Sri mencontohkan, tanpa zonasi, nelayan kecil bisa terdesak kapal besar. Sementara jika aturan alat tangkap diabaikan, ekosistem bisa hancur.
“Kalau tidak ada perizinan, praktik ilegal sulit dikendalikan,” ujarnya.
Ia berharap aturan ini dijalankan penuh kesadaran.
“Dengan adanya aturan, nelayan bisa semakin sejahtera sekaligus menjaga laut agar tetap menjadi sumber kehidupan bagi anak cucu kita nanti,” tegasnya. (hfz)