PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng terus mengampanyekan penggunaan masker kepada
masyarakat. Pasalnya, saat ini masker sudah menjadi hal yang wajib dalam
aktivitas sehari-hari guna menegah penyebaran Covid-19.
Tetapi, masyarakat juga
diminta memperhatikan penggunaan masker yang baik dan benar, khususnya saat
memilih bahan baku masker.
Kepala Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, saat ini penggunaan masker oleh
masyarakat sudah bermacam jenis, baik masker medis, masker kain atau yang
banyak digunakan dan dijual saat ini masker scuba. Pihaknya menyebutkan, pada
dasarnya penggunaan masker scuba ini tidak dianjurkan dalam rangka mencegah
penularan Covid-19.
“Dari awal memang untuk
masker scuba ini tidak dianjurkan karena pori-porinya yang cukup besar,â€
katanya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/9).
Diungkapkannya, yang dianjurkan
atau diperbolehkan digunakan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 yakni
masker kain tetapi itu pun juga harus yang tiga lapis. Namun demikian, saat ini
banyak penjual masker khsusunya masker scuba dan masyarakat pun menggunakannya.
“Untuk penjualannya memang
tidak dilarang, karena pemerintah tidak bisa melarang seseorang menjual
sesuatu, menjual masker scuba boleh, tetapi kan tidak dianjurkan untuk
penggunaan pencegahan Covid-19,†ungkapnya kepada Kalteng Pos.
Meskipun, lanjut dia, di
beberapa daerah saat ini sudah memberlakukan larangan penggunaan masker scuba
untuk pencegahan Covid-19. Bahkan, pemerintah tetap merazia (menangkap,red)
seseorang yang menggunakan masker scuba.
“Ada bebera daerah saat
razia penggunaan masker, mereka yang menggunakan scuba tetap ditangkap karena
dianggap tidak menggunakan masker pencegahan Covid-19,†pungkasnya.