Site icon Prokalteng

Gubernur Sugianto Ingatkan Info Hoaks tentang Covid-19

gubernur-sugianto-ingatkan-info-hoaks-tentang-covid-19

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.COPenyebaran informasi
terkait Covid-19 melalui platform media sosial tidak dapat terhindar dari
penyebaran informasi hoaks. Untuk itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran
selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 meminta keaktifan para dokter dan
peneliti untuk terjun langsung mengedukasi dan memberikan informasi ke dalam
ekosistem media sosial.

Gubernur Kalteng
H Sugianto Sabran melalui juru bicaranya Rita Juliawaty menyebutkan, kehadiran
peneliti dan dokter di ekosistem media sosial dapat menciptakan interaksi
dengan pengguna lain yang efektif dalam mencegah penyebaran informasi hoaks.
Edukasi secara sederhana ini dapat menciptakan keinginan masyarakat untuk turut
serta menyebarkan informasi yang benar, sehingga dapat menekan potensi
tersebarnya informasi hoaks.

“Kehadiran
seorang pakar dalam interaksi terkait Covid-19 dapat langsung mengkonfirmasi
segala jenis miss informasi yang membingungkan masyarakat,” katanya, Jumat
(21/8).

Oleh karena itu,
kehadiran dokter dan peneliti di media sosial sangat dibutuhkan. Tujuannya
untuk berinteraksi secara langsung dengan pengguna media sosial yang rawan
terpapar informasi hoaks serta mampu mengarahkan masyarakat untuk mencegah
penularan Covid-19 dengan cara yang tepat.

Menurut dia,
untuk menghindari penyebaran informasi tidak benar yakni mewaspadai setiap
judul berita yang bersifat provokatif. Pasalnya, informasi atau berita hoaks
sering kali menggunakan judul yang provokatif dan sensasional.

“Selanjutnya
juga perlu mencermati alamat situs berita, langkah ini penting dilakukan untuk
mengetahui kebenaran isi dari informasi tersebut. Biasanya, situs yang belum
terverifikasi sebagai media resmi banyak menggunakan domain blog,” katanya.

Langkah ketiga, tambah dia, cermati
fakta informasi. Perlu mengamati isi yang terkandung dalam berita tersebut
merupakan fakta atau hanya berupa opini maupun rumor. Hal lain yang perlu
diperhatikan, yakni narasumber.

“Langkah
keempat, laporkan berita hoaks, apabila terdapat berita hoaks di media sosial
dapat menggunakan fitur report untuk melaporkan apakah berita tersebut palsu,
spam dan lain sebagainya,” ucap Rita.

Berita hoaks,
sambung dia, dapat dilaporkan langsung kepada kominfo sebagai lembaga resmi
pemerintah yang menangani penyebaran berita hoaks. Dalam hal ini, kominfo telah
menyediakan fitur khusus bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai berita palsu
yang didapatkan.

“Fitur ini bisa
diakses secara langsung melalui portal resmi kominfo, semakin banyak masyarakat
yang menyadari hal ini, maka penyebaran hoaks bisa ditekan,” pungkasnya.

Exit mobile version