PALANGKA RAYA, PROATENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalteng menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di Kalteng. Penetapan itu diberlakukan mulai tanggal 8 September 2021 hingga dua pekan kedepan.
"Kita sebenarnya sudah jalan, walaupun status tanggap darurat bencana dan apel baru kita laksanakan hari ini. Tim kita sudah di lapangan dan bantuan sudah kita salurkan," kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, usai memimpin apel gabungan tanggap darurat bencana banjir, Kamis (9/9).
Dia mengatakan, status tanggap darurat beNcana dikeluarkan menyusul banjir makin parah dan beberapa labupayen telah menetapkan status tanggap darurat bencana, itu seperti di Kotim, Seruyan, Katingan dan dua kabuapten lainnya.
Dan sampai saat ini terdapat 11 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng yang terdampak banjir diantaranya Kabupaten Katingan, Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, Seruyan, Kotawaringin Timur, Sukamara, Murung Raya, Lamandau, Gunung Mas, Palangka Raya dan Barito Utara. Banjir di Kabupaten Katingan kali ini merupakan banjir terbesar dari 11 Kabupaten/Kota.
“Kabupaten Katingan yang kena banjir besar, dari 13 Kecamatan, ada 10 Kecamatan yang terdampak, 5 Kabupaten yang parah, kemarin saat ditinjau 3 Kecamatan dan sekarang meningkat menjadi 5 Kecamatan," pungkasnya.