PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan
Statistik (Diskominfo) Provinsi Kalteng mengingatkan agar keterbukaan informasi publik dapat dilaksanakan di semua tingkatan. Sebab, informasi terkait
pelayanan publik harus diketahui semua pihak.
“Jadi keterbukaan informasi
publik ini tidak hanya diketahui oleh beberapa orang, tapi pelayanan terhadap
publik ini harus diketahui dari tingkat atas sampai dengan tingkat bawah. Jadi
jangan cuma tingkat bawah yang tau bagaimana menyediakan informasi kepada
publik,” kata Kepala Diskominfo Kalteng Herson B Aden.
Itu disampaikan Herson di
sela-sela kegiatan pemaparan badan publik monitoring dan evaluasi pelaksanaan
keterbukaan informasi pada badan publik lingkup organisasi perangkat daerah,
pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan instansi vertikal Provinsi Kalimantan
Tengah di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Rabu (24/7/2019).
“Kita sudah melakukan
monitoring evaluasi bersama-sama dengan Komisi Informasi, untuk beberapa
Kabupaten/Kota untuk Instansi Vertikal, Instansi di Provinsi Kalteng dan ini telah berlangsung. Pada hari ini dan besok itu, kita mungkin sudah menghasilkan nominasi
keterbukaan informasi publik lingkup kabupaten/kota, instansi vertikal, dan
instansi di Provinsi
Kalimantan Tengah,” beberny.
Adapun badan publik
kabupaten/kota yang melakukan paparan, yakni Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin
Barat, dan Kota Palangka Raya. Mereka didampingi oleh PPID utama Kabupaten/Kota
untuk menyampaikan paparan terkait komitmen, koordinasi dan inovasi.
“Kami berharap, nantinya
yang dihasilkan adalah apakah badan publik ini informatif atau masih menuju
informatif atau tidak informatif. Namun, yang masuk nominasi rata-rata sudah
menuju informatif dan infomatif, kalau saya liat dari apa yang telah berjalan
sampai saat ini,” ujarnya.
Diskominfo juga selalu melakukan
mediasi literasi, khususnya di kalangan pemerintah bagaimana memberikan layanan
informasi yang baik melalui website, melalui online, melalui
pertemuan-pertemuan langsung.
“Jadi itu dilakukan oleh teman-teman pejabat pengelola informasi dan
dokumentasi dalam rangka menggerakan seluruh elemen pemerintah daerah untuk
bisa bersama-sama kita memberikan informasi yang terbaik bagi masyarakat,
tentunya media-media yang ada baik media elektronik, tv, cetak, itu semua
memiliki kontribusi dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat,†pungkas Herson. (arj/nto)