PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik kembali ditegaskan.
Hal ini tercermin dalam pelaksanaan audiensi penyampaian hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dipimpin langsung Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S Ampung, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/4/2025).
Dalam kegiatan itu, Leonard membacakan sambutan Gubernur Kalteng yang menekankan pentingnya good governance sebagai landasan utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada masyarakat.
“Oleh karena itu, kinerja atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu menjadi perhatian kita bersama untuk selalu melakukan pembenahan internal, salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan dengan meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) internal maupun eksternal,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, pembinaan dan pengawasan intern yang dilakukan oleh APIP, baik itu BPKP maupun Inspektorat Provinsi menjadi salah satu unsur manajemen Pemerintah terpenting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, terarah, dan terkoordinasi, sehingga dapat memberi nilai tambah bagi perbaikan sistem tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah ke depannya.
“Hasil pengawasan ini akan memberikan gambaran terhadap kinerja pelaksanaan berbagai program kegiatan yang dilaksanakan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama semester ll Tahun 2024 dan pada triwulan l Tahun 2025, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depannya,” imbuhnya.
Ia berharap seluruh Perangkat Daerah dapat mengidentifikasi dan mengelola sumber risiko dari pelaksanaan program kegiatannya dengan baik, serta melakukan upaya pengendalian agar dampak dari risiko tersebut tidak terjadi atau dapat diminimalisasi, untuk menjaga kualitas dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan sebagai bentuk implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Sebagai informasi, berdasarkan hasil evaluasi penilaian Maturitas SPIP terintegrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2024 berada pada level 3 dengan capaian indeks SPIP 3,031, Indeks Manajemen Risiko (MRI) 3,049 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) 3,010 atau masuk dalam kategori terdefinisi. Kondisi ini menunjukkan bahwa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan praktek pengendalian internal dan terdokumentasi dengan baik, namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Oleh karena itu, hal ini harus terus dibenahi dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” tukasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng Ilham Nurhidayat beserta jajaran, para Staf Ahli Gubernur, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring, dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. (mmckalteng)