29.7 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Mahasiswa Magang Disnakertrans Provinsi Kalteng Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) yang menjalani program magang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah kini mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada mahasiswa magang, sebagai bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan selama masa magang.

Farid menegaskan bahwa setiap tenaga kerja, termasuk mahasiswa magang, berhak mendapatkan perlindungan sosial.

Program ini bertujuan memastikan mereka aman dan terlindungi dari risiko kerja, sehingga bisa fokus mengembangkan keterampilan serta mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.

“Kami ingin mahasiswa magang merasa aman selama menjalankan tugas. Jaminan sosial ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap tenaga kerja, termasuk yang masih dalam tahap pembelajaran,” ujar Farid.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan Harga Gas Elpiji 3 Kg agar Tidak Melambung

Mahasiswa yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Disnakertrans Kalteng dalam memberikan perlindungan kerja kepada mereka.

Dengan adanya jaminan ini, mereka merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas magang dan memperoleh pengalaman di dunia kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa peserta yang terdaftar akan langsung mendapatkan perlindungan sejak hari pertama magang.

Jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung hingga sembuh, tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis.

“Mahasiswa magang kini mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan perlindungan lainnya, sehingga mereka bisa lebih fokus dalam mengembangkan keterampilan dan pengalaman,” ujar Subhan. (hms)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) yang menjalani program magang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah kini mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada mahasiswa magang, sebagai bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan selama masa magang.

Farid menegaskan bahwa setiap tenaga kerja, termasuk mahasiswa magang, berhak mendapatkan perlindungan sosial.

Program ini bertujuan memastikan mereka aman dan terlindungi dari risiko kerja, sehingga bisa fokus mengembangkan keterampilan serta mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.

“Kami ingin mahasiswa magang merasa aman selama menjalankan tugas. Jaminan sosial ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap tenaga kerja, termasuk yang masih dalam tahap pembelajaran,” ujar Farid.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan Harga Gas Elpiji 3 Kg agar Tidak Melambung

Mahasiswa yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Disnakertrans Kalteng dalam memberikan perlindungan kerja kepada mereka.

Dengan adanya jaminan ini, mereka merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas magang dan memperoleh pengalaman di dunia kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa peserta yang terdaftar akan langsung mendapatkan perlindungan sejak hari pertama magang.

Jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung hingga sembuh, tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis.

“Mahasiswa magang kini mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan perlindungan lainnya, sehingga mereka bisa lebih fokus dalam mengembangkan keterampilan dan pengalaman,” ujar Subhan. (hms)

Terpopuler

Artikel Terbaru