PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menargetkan seluruh jalan provinsi mantap pada tahun 2025.
Sugianto menuturkan, panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng sepanjang 1.218,63 KM tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota.
“Saat ini jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng kondisi mantap sebesar 87,33 persen atau 1.064,23 KM. Dengan demikian jalan yang menjadi kewenangan provinsi tersisa 12,67 persen yang belum mantap. Target tahun 2025 semua tuntas,” ujarnya, Rabu (23/10).
Orang nomor satu di Kalteng itu pun berharap, sinergitas antara pemprov dan pemerintah kabupaten atau kota terus terjalin dengan baik.
Dirinya terus mendorong agar jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota dapat pula tertangani dengan baik sesuai kewenangannya.
Sugianto kembali menuturkan, tidak ada pembangunan yang bersifat diskriminatif kewilayahan. Sebab menurutnya, semua pembangunan melalui pengkajian, prioritas, ketersediaan anggaran, dan pemetaan wilayah yang menjadi pemantik perkembangan dan pertumbuhan ekonomi rakyat, serta perkembangan sosial budaya masyarakat.
Gubernur menyebut yang dibutuhkan adalah pemahaman tentang kewenangan, pemetaan kewilayahan, dan ketersediaan anggaran. Semuanya butuh proses, dan pemerataan adalah sebuah keniscayaan.
Bagi Sugianto, pembangunan bukan diwujudkan seperti legenda Roro Jonggrang. Tetapi melalui tahapan perencanaan yang matang, pelaksanaan, hingga evaluasi.
“Luas Kalimantan Tengah 1,5 pulau jawa. Bukanlah pekerjaan yang mudah dalam membangun. Dibutuhkan terobosan-terobosan besar dalam menggali pendapatan daerah. Sehingga APBD meningkat yang dipergunakan untuk membiayai pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,”pungkasnya.(hfz/hnd)