PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H
Sugianto Sabran menegaskan bahwa hingga saat ini perusahaan kelapa sawit di
Kalteng masih terus survive, selama pandemi virus corona berlangsung.
“Hal itu
terlihat dari belum adanya laporan yang diterima pemprov bahwa ada perusahaan
yang melakukan PHK. Belum ada sampai saat ini,” katanya kepada Kalteng Pos
melului Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rawing Rambang, Senin (22/6).
Hal ini
menunjukan bahwa perusahaan kelapa sawit saat ini adalah satu penentu
perekonomian di Provinsi Kalteng. Hal ini yang akan terus dilakukan kedepan di bidang
perkebunan.
“Bila pada
sektor usaha lain banyak yang tumbang akibat gempuran Corona, namun hingga saat
ini belum ditemui adanya perkebunan
kelapa sawit di Kalteng yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),”
Menurutnya di
Kalteng hanya sawit yang tetap bertahan. Komiditas ini adalah barang primer sehingga dia tetap survive pada
masa pandemi. Saat ini tidak ada satupun perusahaan perkebunan kelapa sawit
yang melakukan PHK,” ujarnya.
Dijelaskan
Rawing, di Kalteng daerah yang
ekonominya tumbuh dengan pesat adalah bagian barat yang terdiri dari Kotim,
Kobar, Seruyan, Sukamara dan Lamandau.
“Wilayah
ini 70 persen terdiri dari kebun kelapa sawit. Kobar, Kotim, Seruyan punya
bandara sendiri. Di Kotim dan Kobar juga ada mall. Pertumbuhan ekonomi di sini
sangat signifikan,”jelasnya.
Dikatakannya, di
saat pandemi Corona seperti sekarang ini, sawit adalah satu-satunya komoditas
yang pengembangannya tetap berjalan dengan Perkebunan Sawit Rakyat ( PSR)
dengan dana Badan Pengelola Dana
Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) saat
ini sedang berjalan di Kabupaten Kotawaringain Timur,Kotawaringin Barat dan
Seruyan.
“Komoditas lain
yang pengembangannya menggunakan dana pemerintah berhenti semua karena
anggarannya dialihkan untuk Covid,†pungkasnya Lagi.
Untuk diketahui,
dengan luas Kalteng yang mencapai 15,3 juta hektare (Ha) luas perkebunan kelapa
sawitnya mencapai 1,5 juta Ha. kemudian untuk luasan kebun petani plasma
mencapai 214 ribu Ha dan petani swadaya 151 ribu Ha.