25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Satgas Ingatkan Kepala Daerah Serius Terapkan Protokol Covid-19 Selama

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Ketua Harian Satgas Covid-19
Provinsi Kalteng Darliansjah meminta seluruh pemerintah daerah kabupaten da kota
di Kalteng perlu memerhatikan penanganan dan pencegahan Covid-19, terutama
menjelang dan selama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

“Terkait ibadah dan perayaan
Natal, kepala daerah harus dapat mengatur agar benar-benar menerapkan protokol
kesehatan sesuai edaran Gubernur Kalteng dan lebih lanjut Surat Edaran Menteri
Agama,” katanya kepada Kalteng Pos via telepon, Senin (21/12).

Sedangkan untuk perayaan tahun
baru maupun malam pergantian tahun, gubernur juga telah menegaskan bahwa setiap
satgas untuk tidak memberikan izin kepada siapapun.

“Kalau sampai memberikan
izin, berarti potensi kerumunan dan lainnya akan terjadi di tengah euforia saat ini,” kata pria yang
juga Plt Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng ini.

Baca Juga :  Apel Kehormatan dan Renungan Suci Khidmat

Oleh karena itu dirinya mengajak
kepada semua umat beragama dan masyarakat, untuk memberikan dukungan kepada
umat yang akan merayakan, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Hal ini tentu tujuannya
untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, agar tidak bertambah
kasusnya di Kalteng,” ujarnya.

Darliansjah juga mengajak semua
masyarakat tanpa terkecuali agar disiplin menerapkan 4M (Mengenakan masker,
Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindar kerumunan) untuk memperkecil
potensi penularan virus. Terutama dalam menjalankan aktivitas diluar rumah.

“Dengan perhatian dan
kerjasama yang baik semua pihak, kita optimistis penyebaran virus corona di
Bumi Tambun Bungai akan diatasi dengan baik,” jelasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Ketua Harian Satgas Covid-19
Provinsi Kalteng Darliansjah meminta seluruh pemerintah daerah kabupaten da kota
di Kalteng perlu memerhatikan penanganan dan pencegahan Covid-19, terutama
menjelang dan selama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

“Terkait ibadah dan perayaan
Natal, kepala daerah harus dapat mengatur agar benar-benar menerapkan protokol
kesehatan sesuai edaran Gubernur Kalteng dan lebih lanjut Surat Edaran Menteri
Agama,” katanya kepada Kalteng Pos via telepon, Senin (21/12).

Sedangkan untuk perayaan tahun
baru maupun malam pergantian tahun, gubernur juga telah menegaskan bahwa setiap
satgas untuk tidak memberikan izin kepada siapapun.

“Kalau sampai memberikan
izin, berarti potensi kerumunan dan lainnya akan terjadi di tengah euforia saat ini,” kata pria yang
juga Plt Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng ini.

Baca Juga :  Apel Kehormatan dan Renungan Suci Khidmat

Oleh karena itu dirinya mengajak
kepada semua umat beragama dan masyarakat, untuk memberikan dukungan kepada
umat yang akan merayakan, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Hal ini tentu tujuannya
untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, agar tidak bertambah
kasusnya di Kalteng,” ujarnya.

Darliansjah juga mengajak semua
masyarakat tanpa terkecuali agar disiplin menerapkan 4M (Mengenakan masker,
Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindar kerumunan) untuk memperkecil
potensi penularan virus. Terutama dalam menjalankan aktivitas diluar rumah.

“Dengan perhatian dan
kerjasama yang baik semua pihak, kita optimistis penyebaran virus corona di
Bumi Tambun Bungai akan diatasi dengan baik,” jelasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru