Site icon Prokalteng

BPBPK Kalteng Tingkatkan Sinergi Relawan Pemadam Kebakaran

Sahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan dan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Pengendalian Operasi Kibue bersama narasumber, Selasa (22/10/2024). (MMCKALTENG)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran Tahun 2024 di Palangka Raya, Selasa (22/10/2024).

Acara ini dihadiri oleh peserta dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Barito Utara, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kabupaten, dan Kepala Bidang serta Kepala Seksi yang menangani Sub Urusan Kebakaran Kabupaten se-Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Pengendalian Operasi, Kibue, yang mewakili Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan setiap tahun untuk meningkatkan sinergi dalam kapasitas Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).

Mewakili Sekretaris Daerah, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, saat membuka acara, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, urusan kebakaran merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus diprioritaskan dalam pendanaan APBD.

“Pada acara hari ini, ada beberapa poin penting yang perlu disampaikan, yakni menindaklanjuti amanah Permendagri 16 Tahun 2020 dan SE Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/4344/SJ tanggal 15 Agustus 2023. Baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang menangani urusan pemadam kebakaran diharapkan dapat mempersiapkan strategi untuk percepatan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran secara mandiri,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi program dan kegiatan pemadam kebakaran kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun langsung, agar mereka mengetahui keberadaan serta tugas fungsi layanan pemadam kebakaran.

Seluruh dinas terkait diharapkan melibatkan masyarakat melalui Redkar dan melakukan pembinaan serta dukungan yang terorganisir, sehingga Redkar dapat menjadi mitra kerja yang efektif dalam mencapai target waktu tanggap 15 menit dalam penanggulangan kebakaran.

“Saya berharap acara ini menjadi sarana silaturahmi dan jembatan untuk menciptakan koordinasi, sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi yang baik antara pemadam kebakaran Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan organisasi masyarakat (Redkar) di Kalimantan Tengah demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, termasuk Ringga Damara Perwira dan Rifka Tri Anriarma, serta pejabat administrator dan pengawas di BPBPK Provinsi Kalteng. (mmckalteng)

Exit mobile version