Site icon Prokalteng

Pemprov Pacu Serapan DAK

pemprov-pacu-serapan-dak

PALANGKA RAYA – Serapan dana alokasi khusus (DAK) di Provinsi Kalteng
dinilai masih rendah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) berupaya memacu agar realisasi
anggaran pada triwulan ke II dapat lebih meningkat lagi.

Asisten II Setda Kalteng Nurul
Edy mengatakan, Pemprov Kalteng belum lama ini telah melakukan evaluasi
penyerapan DAK yang berada pada beberapa perangkat daerah (PD) di lingkup
provinsi Kalteng. Evaluasi bertujuan untuk melihat realisasi anggaran.

“Kami sudah melakukan evaluasi
untuk melihat sejauh mana realisasi anggaran, mengingat saat ini sudah memasuki
triwulan II,” katanya saat ditemui di kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini.

Diungkapkannya, realisasi DAK ini
harus dipacu dalam rangka memaksimalkan anggaran karena itu berkaitan dengan
pelaksanaan kegiatan oleh PD. Untuk itu, PD yang ada di lingkup provinsi
Kalteng harus terus diingatkan terhadap realisasi anggaran ini.

”Ini berkaitan dengan pelaksanaan
kegiatan, jadi PD harus diingatkan perihal tersebut,” ungkapnya kepada Kalteng
Pos.

Dijelaskannya, rendahnya
penyerapan tersebut terjadi akibat berbagai hal, mulai dari peyiapan
administrasi, terlambat turunnya petunjuk teknis (Juknis) dari kementerian
ataupun lembaga yang terkait. Belum lagi, tambahnya, jika ada perubahan data
terkait dengan kegiatan sehingga itu harus disinkronkan kembali.

“Namun, ini akan menjadi catatan
ke depan untuk memacu serapan yang ada di Pemprov Kalteng,” jelasnya.

Untuk itu, Nurul Edy berharap,
serapan DAK agar dapat lebih maksimal. Bulan Mei 2019 ini diharapkan sudah ada
titik terang terkait sejumlah kendala tersebut sehingga serapan DAK untuk
instansi di lingkungan Pemprov Kalteng semakin tinggi.

“Kami mendorong PD untuk memacu
penyerapan DAK secara jemput bola atau memonitor ke kementerian terkait petunjuk
teknis pelaksanaan kegiatan agar kegiatan secepatnya dilaksanakan,” ujarnya.

Ditambahkannya, Pemprov Kalteng
juga telah membahas terkait usulan DAK tahun 2020 mendatang. Terkait hal
tersebut, instansi terkait diingatkan agar dapat melengkapi data atau dokumen
yang diperlukan. (abw/uni/ctk/nto)

Exit mobile version