26.7 C
Jakarta
Tuesday, January 27, 2026

Jabatan Sekda Harus Mampu Menyatukan Birokrasi, Begini Penjelasannya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan posisi strategis tertinggi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah provinsi.

“Sekda itu jabatan yang sangat strategis. Sehingga yang dibutuhkan adalah figur yang bisa bekerja sama dan mengakomodir seluruh unsur di pemerintahan,” kata Edy, Kamis (22/1/2026).

Dia pun menjelaskan, jabatan sekda memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh tugas di sekretariat daerah serta menjadi penggerak utama roda birokrasi.

“Yang kita harapkan itu, bisa membangun teamwork yang baik, mampu merangkul semua, dan menjalankan koordinasi lintas perangkat daerah,” ujarnya.

Menurutnya, jabatan sekda merupakan posisi senior dengan kewenangan dan jenjang kepangkatan tertinggi di lingkungan ASN pemerintah daerah.

Baca Juga :  112.429 KPM Segera Terima Bansos Pemprov Kalteng Tahap II

“Karena itu, kemampuan kepemimpinan dan komunikasi menjadi penilaian penting dalam menentukan figur sekda,” ucapnya.

Dia menambahkan, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memiliki standar tersendiri dalam menilai calon sekda. Terutama dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif.

Electronic money exchangers listing

“Yang bisa bekerja sama dengan semuanya dan menciptakan iklim kerja yang harmonis di internal pemerintahan,” tuturnya lagi.

Wagub juga menekankan bahwa perbedaan latar belakang bukan menjadi hambatan, melainkan potensi yang harus dikelola dengan baik.

“Perbedaan justru harus disatukan, karena semua punya potensi dan semuanya baik,” tegasnya.

Dengan kriteria tersebut, Pemprov Kalteng berharap jabatan sekda terpilih nantinya mampu menjadi perekat birokrasi dan memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif serta sejalan dengan arah kebijakan gubernur. (*adr)

Baca Juga :  HUT ke 66 Kalteng, Pemprov Anjangsana ke LKS Berkah Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan posisi strategis tertinggi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah provinsi.

“Sekda itu jabatan yang sangat strategis. Sehingga yang dibutuhkan adalah figur yang bisa bekerja sama dan mengakomodir seluruh unsur di pemerintahan,” kata Edy, Kamis (22/1/2026).

Dia pun menjelaskan, jabatan sekda memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh tugas di sekretariat daerah serta menjadi penggerak utama roda birokrasi.

Electronic money exchangers listing

“Yang kita harapkan itu, bisa membangun teamwork yang baik, mampu merangkul semua, dan menjalankan koordinasi lintas perangkat daerah,” ujarnya.

Menurutnya, jabatan sekda merupakan posisi senior dengan kewenangan dan jenjang kepangkatan tertinggi di lingkungan ASN pemerintah daerah.

Baca Juga :  112.429 KPM Segera Terima Bansos Pemprov Kalteng Tahap II

“Karena itu, kemampuan kepemimpinan dan komunikasi menjadi penilaian penting dalam menentukan figur sekda,” ucapnya.

Dia menambahkan, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memiliki standar tersendiri dalam menilai calon sekda. Terutama dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif.

“Yang bisa bekerja sama dengan semuanya dan menciptakan iklim kerja yang harmonis di internal pemerintahan,” tuturnya lagi.

Wagub juga menekankan bahwa perbedaan latar belakang bukan menjadi hambatan, melainkan potensi yang harus dikelola dengan baik.

“Perbedaan justru harus disatukan, karena semua punya potensi dan semuanya baik,” tegasnya.

Dengan kriteria tersebut, Pemprov Kalteng berharap jabatan sekda terpilih nantinya mampu menjadi perekat birokrasi dan memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif serta sejalan dengan arah kebijakan gubernur. (*adr)

Baca Juga :  HUT ke 66 Kalteng, Pemprov Anjangsana ke LKS Berkah Palangka Raya

Terpopuler

Artikel Terbaru

/