PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Bukit Tunggal yang berada di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Senin (21/7/2025). Koperasi ini merupakan bagian dari program nasional Peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden RI dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Gubernur menegaskan bahwa peluncuran koperasi tersebut bukan sekadar acara simbolis, tetapi menjadi momentum penting dalam memperkuat perekonomian berbasis masyarakat sekaligus mendorong kemandirian desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah.
“Desa/kelurahan yang maju dan mandiri akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan yang merata dan berkeadilan,” ujar Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Agustiar juga berharap agar Koperasi Merah Putih dapat berperan sebagai penggerak ekonomi lokal dan mendukung ketahanan pangan nasional.
“Inilah bagian penting dari ASTA CITA Bapak Presiden dan visi-misi kami bersama Bapak Wakil Gubernur, yaitu mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak dan seluruh rakyat Kalimantan Tengah dalam bingkai NKRI,” lanjutnya.
Koperasi Merah Putih dirancang untuk melayani kebutuhan masyarakat melalui berbagai unit usaha seperti Gerai Sembako, Toko Obat, Pangkalan LPG, Gerai Pupuk, Logistik, Pulsa, Benih, Transaksi Perbankan, hingga Simpan Pinjam. Hal ini juga sejalan dengan 8 Program Prioritas Huma Betang Sejahtera dan mendukung terwujudnya Visi Misi Kalteng Berkah menuju Indonesia Emas 2045.
Gubernur berpesan agar koperasi dikelola dengan integritas tinggi, mengedepankan kejujuran dan profesionalisme, serta terus berinovasi memanfaatkan potensi unggulan lokal.
“Kepada para anggota dan warga, jaga dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya koperasi ini. Diperlukan pula dukungan dan sinergi semua pemangku kepentingan agar koperasi ini dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam peresmian tersebut Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Wakil Ketua DPRD Kalteng, Forkopimda, Asisten Deputi dari Kemenko Pangan RI, Wakil Wali Kota Palangka Raya, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN/BUMD, camat, lurah, serta pengurus koperasi. (mmckalteng)