PROKALTENG.CO – Upaya pengendalian penyakit hawar daun pada tanaman padi terus digencarkan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui Gerakan Pengendalian (Gerdal) Swadaya, langkah pencegahan dilaksanakan di Desa Warnasari, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah cepat Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menjaga produktivitas padi di wilayah sentra pertanian. Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng H. Rendy Lesmana melalui Kepala UPT Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Alpan Samosir menegaskan pentingnya respons dini terhadap serangan penyakit ini.
“Penyakit hawar daun termasuk yang sangat berbahaya karena dapat menurunkan hasil produksi padi, penyakit hawar daun ini disebabkan oleh bakteri Xanthomonas oryzae dengan gejala pada daun terdapat bercak hijau kekuning-kuningan, menyebabkan daun kering dan mati,” kata Alpan.
Berdasarkan laporan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Sunyoto, luas pertanaman pada Musim Tanam April–September (MT ASEP) 2025 di Kecamatan Tamban Catur mencapai 4.904 hektare. Dari total tersebut, 339 hektare berada di Desa Warnasari dan sekitar 82 hektare terindikasi terserang hawar daun dalam kategori ringan.
Gerdal dilakukan bersama kelompok tani Rowo Subur melalui penyemprotan pestisida kimia Sultricop 93WP di lahan terdampak. Selain itu, Dinas TPHP Kalteng juga menyalurkan bantuan pestisida Sultricop 93WP dan Topsin M 70 WP kepada petani setempat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Teknologi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Shanty Harini, Kepala Subbagian Tata Usaha Agusenin, serta para petugas POPT tingkat provinsi. (mmckalteng)