27.1 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Gubernur Minta Prioritas RTLH untuk Veteran

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng Leonard S Ampung mengungkapkan, pemerintah
terus berupaya agar masyarakat kaleng mendapat tempat tinggal yang layak. Untuk
itu pihaknya akan mekaluan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 270
unit di berbagai daerah.

Hal ini sesuai dengan program
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran untuk mencapai Kalteng bermartabat, elok,
religius, kuat, amanah dan harmonis (BERKAH).

“Khusus Kota Palangka Raya
kami prioritaskan untuk veteran yang akan dilakukan rehab RTLH tersebut,” ungkap
Leonard di ruang kerjanya, Kamis (20/6).

Dijelaskannya rehab RTLH ini
menggunakan anggaran atau dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
saat ini dalam tahap pelelangan berjumlah total Rp1,8 miliar.

Baca Juga :  Ancaman Covid-19 Mengerikan, Pemprov Kalteng Perketat Pintu Masuk

“Berdasarkan jadwal lelang,
tanda tangan kontrak akan dilakukan pertengahan bulan Juli 2019. Sasarannya per
kabupaten/ kota masing-masing 45 unit. Rehab masing-masing rumah senilai Rp30
juta,” ujarnya.

Daerah yang dilakukan perehaban
RTLH adalah Palangka Raya, Kapuas, Kotim, Seruyan, Kobar dan Lamandau dengan
total 270 rumah.

“Sekali lagi saya sampaikan,
untuk Palangka Raya yang diprioritaskan adalah veteran. Sedangkan untuk
kabupaten lain yang menjadi sasaran masyarakat,” jelas pria yang juga
menjabat Ketua Umum Asprov PSSI Kalteng tersebut.

Pemerintah melalui Disperkimtan
Kalteng berharap agar program rehab rumah tidak layak huni ini bisa
dimanfaatkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Ini adalah upaya Gubernur
Kalteng H Sugianto Sabran untuk memajukan masyarakat dalam mewujudkan Kalteng BERKAH,”
tutupnya. (nue/uni/ctk/nto)

Baca Juga :  Gubernur Sugianto Ajak Pers Sukseskan Pilkada

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng Leonard S Ampung mengungkapkan, pemerintah
terus berupaya agar masyarakat kaleng mendapat tempat tinggal yang layak. Untuk
itu pihaknya akan mekaluan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 270
unit di berbagai daerah.

Hal ini sesuai dengan program
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran untuk mencapai Kalteng bermartabat, elok,
religius, kuat, amanah dan harmonis (BERKAH).

“Khusus Kota Palangka Raya
kami prioritaskan untuk veteran yang akan dilakukan rehab RTLH tersebut,” ungkap
Leonard di ruang kerjanya, Kamis (20/6).

Dijelaskannya rehab RTLH ini
menggunakan anggaran atau dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
saat ini dalam tahap pelelangan berjumlah total Rp1,8 miliar.

Baca Juga :  Ancaman Covid-19 Mengerikan, Pemprov Kalteng Perketat Pintu Masuk

“Berdasarkan jadwal lelang,
tanda tangan kontrak akan dilakukan pertengahan bulan Juli 2019. Sasarannya per
kabupaten/ kota masing-masing 45 unit. Rehab masing-masing rumah senilai Rp30
juta,” ujarnya.

Daerah yang dilakukan perehaban
RTLH adalah Palangka Raya, Kapuas, Kotim, Seruyan, Kobar dan Lamandau dengan
total 270 rumah.

“Sekali lagi saya sampaikan,
untuk Palangka Raya yang diprioritaskan adalah veteran. Sedangkan untuk
kabupaten lain yang menjadi sasaran masyarakat,” jelas pria yang juga
menjabat Ketua Umum Asprov PSSI Kalteng tersebut.

Pemerintah melalui Disperkimtan
Kalteng berharap agar program rehab rumah tidak layak huni ini bisa
dimanfaatkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Ini adalah upaya Gubernur
Kalteng H Sugianto Sabran untuk memajukan masyarakat dalam mewujudkan Kalteng BERKAH,”
tutupnya. (nue/uni/ctk/nto)

Baca Juga :  Gubernur Sugianto Ajak Pers Sukseskan Pilkada

Terpopuler

Artikel Terbaru