PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ivo Sugianto Sabran berharap kepada bupati, Pj. Bupati, Pj. Wali Kota dan Wakil Bupati selaku Ketua Tim Percepatan Stunting di wilayah masing-masing serta kepala desa, pendamping desa serta kepala sekolah diharapkan dapat turut berkontribusi melakukan percepatan penurunan stunting di Kalteng.
Hal ini disampaikan Ketua TP-PKK Ivo Sugianto Sabran saat menyampaikan paparannya pada Rapat Kerja Daerah terkait Peran TP-PKK dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kalteng, bertempat di Gor Indoor Serbaguna, Palangka Raya, Senin (20/5/2024).
Rapat kerja yang digelar saat ini merupakan rangkaian kegiatan Pertemuan Akbar Lintas Sektor Provinsi Kalteng Tahun 2024. Pertemuan Akbar dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Dalam arahannya, Gubernur mengajak seluruh stakeholders agar kasus stunting ini harus ditangani secara terpadu, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Revitalisasi Posyandu di wilayah desa perlu dilakukan, sebagai garda terdepan pencegahan stunting. Peran semua unsur desa tentu penting, baik Kepala Desa, Kader Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun lainnya.
Hal senada disampaikan Ivo Sugianto Sabran dalam paparannya yang menyampaikan berdasarkan prevalensi stunting per provinsi Tahun 2023, jika dilihat sebaran per provinsi, berdasarkan data SKI Tahun 2023, sebanyak 9 (sembilan) provinsi telah mempunyai prevalensi di bawah 20%, bahkan 1 (satu) provinsi telah di bawah 10 persen yaitu Bali (7,2%). Namun demikian masih ada 5 (lima) provinsi yang mempunyai prevalensi di atas 30% (NTT, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Sulawesi Barat dan Papua Tengah).
Berdasarkan data SKI Tahun 2023, prevalensi stunting tertinggi berada di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sedangkan, angka prevalensi stunting terendah berada di Kabupaten Gunung Mas. Tahun 2023, Kalteng berhasil turunkan prevalensi stunting 3,4%, melampaui capaian angka rata-rata nasional.
Disampaikan Ivo, syarat mutlak untuk kelangsungan suatu program, tidak cukup hanya dikelola oleh personil saja, tetapi pengelolaan suatu program, mutlak diwadahi pula dalam sebuah kelembagaan.
“Semua itu dimiliki oleh TP PKK Pengurus/anggota TP PKK ini pada hakekatnya merupakan fasilitator, dan penggerak peran serta atau partisipasi masyarakat”, tutur Ivo.
Lebih lanjut disampaikan Ivo, peran PKK dalam penanganan dan penanggulangan stunting di Kalteng yakni dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui penggerakkan peran kader serta pengembangan/ pengorganisasian masyarakat.
Kegiatan TP PKK Provinsi Kalteng dalam rangka penanganan dan penanggulangan stunting 2020-2023 meliputi sosialisasi pola asuh anak dan remaja, sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak, kekerasan seksual dan pola asuh anak terkait stunting, pelatihan Ecoprint dalam rangka membantu peningkatan perekonomian keluarga, pelatihan berbagai ketrampilan (membuat kue, menganyam purun, membuat olahan ikan dll), sosialisasi pemanfaatan pekarangan melalui HATINYA PKK, Sosialisasi AKU HATINYA PKK, Pemberian stimulan benih dan bibit, sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting, Demo Dashat (Dapur Sehat Atasi Stunting) dan pemberian stimulan peralatan operasional posyandu berupa timbangan bayi, alat ukurtinggi badan, masker, hand sanitizer, faceshield, susu dan biscuit. Sebagai informasi, kegiatan Sosialisasi dan pelatihan serta pemberian stimulan dilaksanakan di 14 kabupaten/ kota.
Pada kesempatan tersebut, Ketua TP-PKK juga memaparkan terkait keaktifan Posyandu di Kalteng. Target Posyandu aktif Kalteng pada Tahun 2024 sebanyak 65%. Ivo menekankan beberapa hal terkait temuan-temuan hasil survei kajian yang dilakukan oleh BRIN dalam pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) diantaranya pentingnya Koordinasi diantara Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang terdiri dari OPD Kabupaten/ kota, pentingnya konsistensi atas komitmen dari Kabupaten/kota terhadap upaya percepatan penurunan stunting, optimalisasi Petugas TPK dalam penanganan kasus stunting dan pencegahan terjadinya stunting serta upaya bersama dalam pendewasaan usia perkawinan untuk kesiapan para pasangan yang akan menikah.
Rekomendasi dalam pelaksanaan PPS yang disampaikan Ivo diantarannya penguatan koordinasi Pemerintah Daerah Provinsi terkait PPS, penguatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitive, penguatan peran pemerintah desa melalui dukungan peningkatan dan pemanfaatan alokasi ADD serta pelibatan semua unsur pemerintah desa dalam PPS, peningkatan pemahaman terkait konsep dan pelaksanaan PPS bagi seluruh Anggota TPPS, optimalisasi peran Satgas PPS di tingkat provinsi maupun TA kabupaten/kota, penguatan peran TPK melalui pelatihan/ refreshing pelatihan, peningkatan cakupan kunjungan ke Posyandu, optimalisasi pemanfaatan Data KRS dan pendekatan budaya kepada masyarakat untuk mengubah perilaku beresiko.
Rapat Kerja Daerah dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Bupati, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota serta Forkopimda Kabupaten/ Kota se-Kalteng, Para Sahli Gubernur dan Asisten Setda Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Para Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai Politik, Perguruan Tinggi, Perbankan, dan BUMN/BUMD, serta Organisasi Kemasyarakatan, Keagamaan, dan Kemahasiswaan. (mmckalteng)