25 C
Jakarta
Thursday, December 5, 2024

Pemerintah dan Masyarakat harus Berkolaborasi Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin mewakili Gubernur buka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, yang diselenggarakan di Palangkaraya, Selasa (20/2/2024).

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sekda mengatakan bahwa saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga membutuhkan perhatian serta kewaspadaan dari berbagai elemen masyarakat agar dapat menanggulangi serta mencegah peredaran gelap narkoba untuk tidak meluas.

“Pesatnya peredaran gelap narkoba di Indonesia salah satunya disebabkan karena pesatnya kemajuan dan perkembangan informasi serta teknologi transportasi,” ujarnya.

Menurutnya, masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita perhatian.

“Kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa. Menyikapi hal itu, Kepala BNN berkomitmen untuk mewujudkan INDONESIA BERSINAR (Bersih Tanpa Narkoba),” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemprov Bakal Kirim 61 Kafilah Ikuti MTQ Nasional XXVIII di Padang

Ia menambahkan, penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi Nasional “Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing  Pada Tahun 2045”.

“Peran Pemerintah daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan Pemerintah, Dunia Usaha, maupun masyarakat. Hal itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Joko Setiono menyampaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang serius dan telah banyak menyebabkan kerugian bagi individu, keluarga maupun sebuah negara, dan dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

Baca Juga :  Stan Dinas PMD Bertabur Hadiah di Malam Penutupan Kalteng Expo 2023

“Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah sudah mencapai 0,70% atau 10.108 orang, hal ini sangat memprihatinkan. Untuk itu kita harus berkontribusi dalam upaya penanggulangan masalah narkoba, karena ini bukan hanya tanggung jawab BNN saja, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.

Nampak hadir, Kepala Kesbangpol Prov Kalteng Katma F. Dirun, Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota, serta Pj Bupati/Wali Kota se-Kalteng. (pri/mmckalteng)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin mewakili Gubernur buka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, yang diselenggarakan di Palangkaraya, Selasa (20/2/2024).

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sekda mengatakan bahwa saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga membutuhkan perhatian serta kewaspadaan dari berbagai elemen masyarakat agar dapat menanggulangi serta mencegah peredaran gelap narkoba untuk tidak meluas.

“Pesatnya peredaran gelap narkoba di Indonesia salah satunya disebabkan karena pesatnya kemajuan dan perkembangan informasi serta teknologi transportasi,” ujarnya.

Menurutnya, masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu masalah serius yang terus menyita perhatian.

“Kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa. Menyikapi hal itu, Kepala BNN berkomitmen untuk mewujudkan INDONESIA BERSINAR (Bersih Tanpa Narkoba),” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemprov Bakal Kirim 61 Kafilah Ikuti MTQ Nasional XXVIII di Padang

Ia menambahkan, penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi Nasional “Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing  Pada Tahun 2045”.

“Peran Pemerintah daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan Pemerintah, Dunia Usaha, maupun masyarakat. Hal itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Joko Setiono menyampaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang serius dan telah banyak menyebabkan kerugian bagi individu, keluarga maupun sebuah negara, dan dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

Baca Juga :  Stan Dinas PMD Bertabur Hadiah di Malam Penutupan Kalteng Expo 2023

“Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah sudah mencapai 0,70% atau 10.108 orang, hal ini sangat memprihatinkan. Untuk itu kita harus berkontribusi dalam upaya penanggulangan masalah narkoba, karena ini bukan hanya tanggung jawab BNN saja, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.

Nampak hadir, Kepala Kesbangpol Prov Kalteng Katma F. Dirun, Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota, serta Pj Bupati/Wali Kota se-Kalteng. (pri/mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru