Site icon Prokalteng

Penanganan Kawasan Kumuh di Kalteng Dilakukan Simultan Setiap Tahun

Kepala Disperkimtan Kalteng, Erlin Hardi (FOTO : HAFIDZ/PROKALTENG.CO)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Erlin Hardi. Mengatakan, penanganan kawasan kumuh secara simultan dilakukan setiap tahun.

“Penanganan Kawasan kumuh secara simultan kita lakukan penanganan setiap tahun. Tetapi itu kita sering berkoordinasi dengan kabupaten kota untuk penanganan Kawasan kumuh,” ujarnya, Senin (18/9)

Dia menyebut. Karena Kawasan kumuh satu yang menangani dari pemerintah pusat,  kabupaten dan kota.Sehingga Disperkimtan Kalteng memiiliki kewenangan penanganan kawasan kumuh dengan luasan 10 sampai 15 hektare.

“Program penanganan Kawasan kumuh setiap tahun kita anggaran yang kita tangani,” bebernya

Disperkimtan Kalteng, sebut Erlin. Menangani kawasan kumuh di wilayah Sampit yang berkaitan dengan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU).

“Kedepan kita sambil porsi anggaran kita. Kita pengennya agar Kawasan kumuh bisa kita tuntaskan per wilayah. Ini sambil kita lihat porsi anggaran kita. Tetapi namun begitu kami juga selalu meminta kepada dinas kabupaten kota agar Kawasan kumuh juga ditangani. Sehingga penanganan Kawasan kumuh bisa cepat terselesaikan,” imbuhnya.(hfz/ind)

Exit mobile version