PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, menyuarakan keprihatinan atas dampak serius kendaraan over dimension over load (ODOL) terhadap infrastruktur jalan di daerahnya. Ia menegaskan bahwa pelanggaran angkutan barang ODOL menjadi salah satu penyebab utama rusaknya jalan dan membebani anggaran publik secara signifikan.
Menurut Agustiar, pemborosan dana daerah untuk memperbaiki kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih terus terjadi dari tahun ke tahun. Hal ini, kata dia, menghambat program pembangunan yang lebih prioritas.
“Setiap tahun kita harus mengalokasikan dana besar hanya untuk memperbaiki jalan yang rusak karena pelanggaran truk ODOL. Ini merugikan masyarakat luas dan menyulitkan kita dalam menjalankan pembangunan yang lebih prioritas,” katanya dilansir dari Kalteng Pos, Kamis (17/7).
Ia memaparkan, dampak dari kendaraan ODOL bukan hanya sekadar merusak jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, serta memperlambat distribusi barang. Akibatnya, biaya logistik melonjak dan memicu gangguan terhadap roda perekonomian daerah.
Gubernur pun meminta seluruh pihak terkait—mulai dari dinas perhubungan, kepolisian, hingga pemerintah kabupaten/kota—untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan terhadap pelanggaran ODOL di lapangan.
Agustiar turut mengingatkan kalangan dunia usaha agar tidak mengabaikan kepentingan publik demi efisiensi jangka pendek.
“Jangan sampai anggaran rakyat terkuras hanya karena kelalaian sebagian pihak. Kita ingin pembangunan berkelanjutan, tapi tidak akan tercapai jika jalan rusak terus-menerus akibat kendaraan yang melebihi batas,” ujarnya tegas. (ovi/ans/kpg)