Baru Satu Kampung Nelayan di Kalteng, Tujuh Daerah Ajukan Usulan ke KKP

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Program Kampung Nelayan di Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini baru terealisasi satu lokasi, yakni di Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Meski begitu, sebanyak tujuh kabupaten telah mengajukan usulan pengembangan kawasan serupa kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Sri Widarnani, menyampaikan bahwa hingga saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru menetapkan satu kawasan sebagai Kampung Nelayan di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Inisiatif ini, jelasnya, merupakan bagian dari wujud nyata konsep ‘Ekonomi Biru’ yang diusung oleh pasangan Presiden Prabowo Subianto beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Pada tahun 2025 lalu, satu Kampung Nelayan sudah didirikan untuk wilayah Kalteng, tepatnya berlokasi di Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar),” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga :  Jelang Aksi Mahasiswa Besok, Wagub Kalteng Tekankan Pentingnya Falsafah Huma Betang

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa guna memaksimalkan berjalannya program tersebut pada tahun 2026, jajaran KKP sudah turun langsung melakukan peninjauan ke sejumlah kabupaten di Kalteng, terutama di kawasan yang bersinggungan dengan pesisir laut.

“Terdapat tujuh daerah tingkat dua yang sudah mengajukan usulan, di antaranya adalah Kabupaten Kapuas, Katingan, Pulang Pisau, Kobar, Kotawaringin Timur, Seruyan, serta Sukamara,” paparnya.

Electronic money exchangers listing

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan total kawasan Kampung Nelayan yang bakal direalisasikan pada tahap selanjutnya, mengingat pihaknya masih menanti laporan akhir dari hasil survei tim kementerian.

“Kami belum mengetahui secara pasti titik mana saja yang akan dibangun ke depannya karena kewenangan keputusan berada di tangan KKP. Apalagi, kriteria yang ditetapkan cukup beragam, contohnya keharusan lokasi yang strategis untuk aktivitas nelayan,” jelas Sri Widanarni.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat di Kalteng Harus Bebas Sengketa Lahan

Dirinya turut menyebutkan kriteria lain yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat, yaitu kondisi lahan yang harus memadai dan mudah untuk proses konstruksi bangunan.

“Pembangunan Kampung Nelayan ini pada dasarnya memiliki tujuan dan harapan agar bisa menjadi penunjang utama sekaligus memfasilitasi jalannya program Koperasi Merah Putih,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Program Kampung Nelayan di Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini baru terealisasi satu lokasi, yakni di Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Meski begitu, sebanyak tujuh kabupaten telah mengajukan usulan pengembangan kawasan serupa kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Sri Widarnani, menyampaikan bahwa hingga saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru menetapkan satu kawasan sebagai Kampung Nelayan di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Electronic money exchangers listing

Inisiatif ini, jelasnya, merupakan bagian dari wujud nyata konsep ‘Ekonomi Biru’ yang diusung oleh pasangan Presiden Prabowo Subianto beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Pada tahun 2025 lalu, satu Kampung Nelayan sudah didirikan untuk wilayah Kalteng, tepatnya berlokasi di Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar),” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga :  Jelang Aksi Mahasiswa Besok, Wagub Kalteng Tekankan Pentingnya Falsafah Huma Betang

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa guna memaksimalkan berjalannya program tersebut pada tahun 2026, jajaran KKP sudah turun langsung melakukan peninjauan ke sejumlah kabupaten di Kalteng, terutama di kawasan yang bersinggungan dengan pesisir laut.

“Terdapat tujuh daerah tingkat dua yang sudah mengajukan usulan, di antaranya adalah Kabupaten Kapuas, Katingan, Pulang Pisau, Kobar, Kotawaringin Timur, Seruyan, serta Sukamara,” paparnya.

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan total kawasan Kampung Nelayan yang bakal direalisasikan pada tahap selanjutnya, mengingat pihaknya masih menanti laporan akhir dari hasil survei tim kementerian.

“Kami belum mengetahui secara pasti titik mana saja yang akan dibangun ke depannya karena kewenangan keputusan berada di tangan KKP. Apalagi, kriteria yang ditetapkan cukup beragam, contohnya keharusan lokasi yang strategis untuk aktivitas nelayan,” jelas Sri Widanarni.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat di Kalteng Harus Bebas Sengketa Lahan

Dirinya turut menyebutkan kriteria lain yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat, yaitu kondisi lahan yang harus memadai dan mudah untuk proses konstruksi bangunan.

“Pembangunan Kampung Nelayan ini pada dasarnya memiliki tujuan dan harapan agar bisa menjadi penunjang utama sekaligus memfasilitasi jalannya program Koperasi Merah Putih,” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru