28.4 C
Jakarta
Wednesday, March 19, 2025

Pilkada 2024 Dievaluasi, Kesbangpol Kalteng Dorong Penguatan Koordinasi

PROKALTENG.CO – Evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menjadi perhatian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Logistik dan Perencanaan Anggaran Pilkada yang digelar di Sampit, Senin (18/3/2025).

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kalteng, Mulyo Suharto, menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor guna memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah berjalan optimal. Selain itu, kesiapan anggaran turut menjadi sorotan sebagai upaya meningkatkan kualitas Pilkada di masa mendatang.

Mulyo Suharto menjelaskan bahwa pemerintah daerah berperan krusial dalam mendukung kelancaran pendanaan Pilkada. Sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2019, biaya pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh sebab itu, percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi faktor utama dalam menjamin tersedianya anggaran secara tepat waktu.

Mulyo juga menjelaskan tahapan pencairan dana hibah yang harus dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, minimal 40% dari nilai NPHD dicairkan paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.

“Tahap kedua, minimal 50% harus dicairkan empat bulan sebelum pemungutan suara, sementara tahap ketiga sebesar 10% dicairkan satu bulan sebelum hari pemungutan suara,” jelasnya.

Baca Juga :  Majelis Taklim DPMPTSP Kalteng Laksanakan Ibadah Kurban

Selain aspek pendanaan, Mulyo Suharto menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 dan Permendagri No. 1 Tahun 2018, petahana dilarang mengganti pejabat tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pemerintahan dan mencegah penyalahgunaan kewenangan selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, pemerintah daerah juga didorong untuk mengalokasikan anggaran guna sosialisasi tahapan Pilkada. Keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada meningkatnya kesadaran pemilih dan terjaganya stabilitas politik di daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Bawaslu, TNI, dan Polri, juga menjadi sorotan dalam pemaparannya. Pemetaan potensi konflik dan mitigasi permasalahan sejak dini sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib. Dengan deteksi dini, diharapkan segala bentuk gangguan yang dapat menghambat jalannya Pilkada dapat dicegah sejak awal.

Baca Juga :  Kolaborasi Lintas Instansi, Kunci Sukses Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Kalteng

Di akhir paparannya, Mulyo Suharto menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas Pilkada di masa depan.

“Dengan perencanaan yang lebih baik dan koordinasi yang solid, diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggaraan Pilkada yang lebih profesional dan transparan di Kalimantan Tengah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, di tempat terpisah, menegaskan bahwa Badan Kesbangpol Prov. Kalteng memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilu di masa mendatang.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan baik, sesuai regulasi, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” tegasnya.

Katma F. Dirun juga menyatakan bahwa Kesbangpol berperan dalam mengawal pelaksanaan regulasi pemilu, memastikan netralitas ASN, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas aspek teknis, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi yang sehat dan berkualitas. (mmckalteng)

PROKALTENG.CO – Evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menjadi perhatian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Logistik dan Perencanaan Anggaran Pilkada yang digelar di Sampit, Senin (18/3/2025).

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kalteng, Mulyo Suharto, menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor guna memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah berjalan optimal. Selain itu, kesiapan anggaran turut menjadi sorotan sebagai upaya meningkatkan kualitas Pilkada di masa mendatang.

Mulyo Suharto menjelaskan bahwa pemerintah daerah berperan krusial dalam mendukung kelancaran pendanaan Pilkada. Sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2019, biaya pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh sebab itu, percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi faktor utama dalam menjamin tersedianya anggaran secara tepat waktu.

Mulyo juga menjelaskan tahapan pencairan dana hibah yang harus dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, minimal 40% dari nilai NPHD dicairkan paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.

“Tahap kedua, minimal 50% harus dicairkan empat bulan sebelum pemungutan suara, sementara tahap ketiga sebesar 10% dicairkan satu bulan sebelum hari pemungutan suara,” jelasnya.

Baca Juga :  Majelis Taklim DPMPTSP Kalteng Laksanakan Ibadah Kurban

Selain aspek pendanaan, Mulyo Suharto menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 dan Permendagri No. 1 Tahun 2018, petahana dilarang mengganti pejabat tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pemerintahan dan mencegah penyalahgunaan kewenangan selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, pemerintah daerah juga didorong untuk mengalokasikan anggaran guna sosialisasi tahapan Pilkada. Keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada meningkatnya kesadaran pemilih dan terjaganya stabilitas politik di daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Bawaslu, TNI, dan Polri, juga menjadi sorotan dalam pemaparannya. Pemetaan potensi konflik dan mitigasi permasalahan sejak dini sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib. Dengan deteksi dini, diharapkan segala bentuk gangguan yang dapat menghambat jalannya Pilkada dapat dicegah sejak awal.

Baca Juga :  Kolaborasi Lintas Instansi, Kunci Sukses Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Kalteng

Di akhir paparannya, Mulyo Suharto menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas Pilkada di masa depan.

“Dengan perencanaan yang lebih baik dan koordinasi yang solid, diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggaraan Pilkada yang lebih profesional dan transparan di Kalimantan Tengah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, di tempat terpisah, menegaskan bahwa Badan Kesbangpol Prov. Kalteng memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilu di masa mendatang.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan baik, sesuai regulasi, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” tegasnya.

Katma F. Dirun juga menyatakan bahwa Kesbangpol berperan dalam mengawal pelaksanaan regulasi pemilu, memastikan netralitas ASN, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas aspek teknis, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi yang sehat dan berkualitas. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/