25.4 C
Jakarta
Wednesday, December 11, 2024

Dinas PMD Kalteng Dorong Penyelesaian Tata Batas Desa

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng H Aryawan menegaskan bahwa hingga saat ini progres penataan batas desa terus berjalan. Pihaknya terus mendorong agar penyelesaian tata batas desa secepatnya.

“Untuk presentase memang di luar yang diharapkan, artinya masih sedikit desa yang sudah menyelesaikan penataan batas desa,” katanya, Kamis (18/1).

Meskipun demikian, beberapa desa telah sampai pada tahapan menunggu proses administrasi secara teknis, nanti dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Untuk desa yang sudah mencapai proses administrasi yaitu kabupaten Kapuas yang sudah mencapai 100 desa dari 200 lebih desa,” sebutnya.

Selain Kapuas, kata dia, kabupaten yang nampak progresnya yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, sedangkan yang lain masih terus berproses. Kabupaten yang mengurus batas desa, secara prosedur administrasi didampingi BIG. Jika sudah sudah selesai akan diterbitkan peraturan bupati.

Baca Juga :  Pengetahuan Potensi Budaya Daerah Bisa Membawa Putra-Putri Kalteng Maju Dalam Panggung Nasional

“Tantangan yang dialami oleh mereka adalah di proses administrasi, rata-rata mereka sudah sepakat. Hanya proses administrasi yang belum, karena kegiatan mereka menghadapi persiapan penyusunan APBDes,” katanya dilansir dari Kalteng Pos.

Lebih lanjut ia mengatakan pada triwulan pertama akan menja[1]di target penyelesaian administrasi batas desa.

Menurutnya untuk target 100 persen mungkin di tri[1]wulan ketiga 2024, karena ada beberapa desa yang belum menganggarkan.

“Kami selalu berkoordinasi dan memberikan arahan agar cepat menyelesaikan batas desa itu sesuai dengan surat Mendagri yang sudah beberapa kali kami sampaikan,” tutupnya. (*zia/abw/kpg)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng H Aryawan menegaskan bahwa hingga saat ini progres penataan batas desa terus berjalan. Pihaknya terus mendorong agar penyelesaian tata batas desa secepatnya.

“Untuk presentase memang di luar yang diharapkan, artinya masih sedikit desa yang sudah menyelesaikan penataan batas desa,” katanya, Kamis (18/1).

Meskipun demikian, beberapa desa telah sampai pada tahapan menunggu proses administrasi secara teknis, nanti dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Untuk desa yang sudah mencapai proses administrasi yaitu kabupaten Kapuas yang sudah mencapai 100 desa dari 200 lebih desa,” sebutnya.

Selain Kapuas, kata dia, kabupaten yang nampak progresnya yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, sedangkan yang lain masih terus berproses. Kabupaten yang mengurus batas desa, secara prosedur administrasi didampingi BIG. Jika sudah sudah selesai akan diterbitkan peraturan bupati.

Baca Juga :  Pengetahuan Potensi Budaya Daerah Bisa Membawa Putra-Putri Kalteng Maju Dalam Panggung Nasional

“Tantangan yang dialami oleh mereka adalah di proses administrasi, rata-rata mereka sudah sepakat. Hanya proses administrasi yang belum, karena kegiatan mereka menghadapi persiapan penyusunan APBDes,” katanya dilansir dari Kalteng Pos.

Lebih lanjut ia mengatakan pada triwulan pertama akan menja[1]di target penyelesaian administrasi batas desa.

Menurutnya untuk target 100 persen mungkin di tri[1]wulan ketiga 2024, karena ada beberapa desa yang belum menganggarkan.

“Kami selalu berkoordinasi dan memberikan arahan agar cepat menyelesaikan batas desa itu sesuai dengan surat Mendagri yang sudah beberapa kali kami sampaikan,” tutupnya. (*zia/abw/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru