25.1 C
Jakarta
Wednesday, June 18, 2025

Wagub Kalteng Dorong Penegakan Perda Karhutla Berbasis Budaya Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus memperhatikan kearifan lokal masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat memberikan tanggapan resmi pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kalteng atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, dalam rapat paripurna, Rabu (18/6).

“Kami sepakat untuk menjalankan dan menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata cara pembatasan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Edy.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penegakan aturan tersebut tidak boleh mengesampingkan nilai-nilai budaya dan praktik tradisional masyarakat adat yang selama ini sudah hidup berdampingan dengan alam.

Baca Juga :  Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan, Ini Syaratnya

“Selaras dengan Misi ke-5 kami, penegakan Perda tersebut perlu juga memperhatikan kearifan lokal,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Edy juga menanggapi isu terkait penegasan batas wilayah antar daerah yang menjadi sorotan fraksi. Ia menyampaikan bahwa proses penyelesaian batas daerah yang belum ditetapkan saat ini sudah berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

“Tahapan penanganan sesuai ketentuan sudah dilakukan di tingkat provinsi, sehingga kita hanya menunggu penanganan lebih lanjut dan keputusan Mendagri terhadap batas daerah yang belum selesai,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila terdapat kesepakatan antara dua daerah terkait batas wilayah, maka Pemerintah Provinsi bersama pemerintah pusat siap memfasilitasi proses percepatan penyelesaiannya.

“Jika ada usulan kesepakatan antar daerah, maka pemerintah provinsi dan pusat akan menindaklanjuti dengan memfasilitasi kedua daerah untuk percepatan penyelesaian tata batas,” pungkasnya. (hfz)

Baca Juga :  Pembangunan Kawasan Tambak Udang di Sukamara Bakal Dipercepat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus memperhatikan kearifan lokal masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat memberikan tanggapan resmi pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kalteng atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, dalam rapat paripurna, Rabu (18/6).

“Kami sepakat untuk menjalankan dan menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata cara pembatasan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Edy.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penegakan aturan tersebut tidak boleh mengesampingkan nilai-nilai budaya dan praktik tradisional masyarakat adat yang selama ini sudah hidup berdampingan dengan alam.

Baca Juga :  Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan, Ini Syaratnya

“Selaras dengan Misi ke-5 kami, penegakan Perda tersebut perlu juga memperhatikan kearifan lokal,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Edy juga menanggapi isu terkait penegasan batas wilayah antar daerah yang menjadi sorotan fraksi. Ia menyampaikan bahwa proses penyelesaian batas daerah yang belum ditetapkan saat ini sudah berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

“Tahapan penanganan sesuai ketentuan sudah dilakukan di tingkat provinsi, sehingga kita hanya menunggu penanganan lebih lanjut dan keputusan Mendagri terhadap batas daerah yang belum selesai,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila terdapat kesepakatan antara dua daerah terkait batas wilayah, maka Pemerintah Provinsi bersama pemerintah pusat siap memfasilitasi proses percepatan penyelesaiannya.

“Jika ada usulan kesepakatan antar daerah, maka pemerintah provinsi dan pusat akan menindaklanjuti dengan memfasilitasi kedua daerah untuk percepatan penyelesaian tata batas,” pungkasnya. (hfz)

Baca Juga :  Pembangunan Kawasan Tambak Udang di Sukamara Bakal Dipercepat

Terpopuler

Artikel Terbaru