25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pemprov Kalteng Menerima Anggaran Rp1,3 Triliun dari Royalti Pengelolaan Batu Bara

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima anggaran sebesar Rp1,3 triliun. Anggaran itu berasal dari dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) atau royalti pengelolaan batu bara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo mengatakan, anggaran dari DBH SDA tersebut baru saja dikirimkan oleh pemerintah pusat, lebih tepatnya dipenghujung tahun kemarin, yakni 31 Desember 2023.

Anggarannya baru sampai diujung 2023 kemarin. APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) kita sudah tutup. Artinya itu menjadi SILPA (selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran) di tahun 2024 ini,” katanya, Kamis (18/1).

Baca Juga :  Waspada Varian Omicron, Wagub Minta Kabupaten-Kota Tidak Lengah

Menurut Edy, keterlambatan pengiriman DBH SDA dari Kementerian ESDM RI tersebut menjadi SILPA di tahun 2024. Anggaran itu dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan dan penyediaan listrik untuk 200 desa belum berlistrik di Kalteng.

“Penggunaannya nanti kita melihat petunjuk teknisnya seperti apa. Sampai saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis itu. Apakah bisa nanti untuk membantu pembangunan kelistrikan di 200 desa belum berlistrik kemarin,” jelasnya.

Edy menyebutkan, terdapat dua alternatif realisasi penggunaan SILPA dari DBH SDA tersebut, yakni melalui APBD perubahan atau sebelum APBD perubahan. Hal tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Kita tunggu saja nanti bagaimana teknisnya. Yang pasti SILPA dari DBH SDA ini dapat kita gunakan untuk mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” tandasnya.(hfz)

Baca Juga :  RSUD Doris Sylvanus Akan Selesaikan Masalah Banjir dan Parkir

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima anggaran sebesar Rp1,3 triliun. Anggaran itu berasal dari dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) atau royalti pengelolaan batu bara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo mengatakan, anggaran dari DBH SDA tersebut baru saja dikirimkan oleh pemerintah pusat, lebih tepatnya dipenghujung tahun kemarin, yakni 31 Desember 2023.

Anggarannya baru sampai diujung 2023 kemarin. APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) kita sudah tutup. Artinya itu menjadi SILPA (selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran) di tahun 2024 ini,” katanya, Kamis (18/1).

Baca Juga :  Waspada Varian Omicron, Wagub Minta Kabupaten-Kota Tidak Lengah

Menurut Edy, keterlambatan pengiriman DBH SDA dari Kementerian ESDM RI tersebut menjadi SILPA di tahun 2024. Anggaran itu dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan dan penyediaan listrik untuk 200 desa belum berlistrik di Kalteng.

“Penggunaannya nanti kita melihat petunjuk teknisnya seperti apa. Sampai saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis itu. Apakah bisa nanti untuk membantu pembangunan kelistrikan di 200 desa belum berlistrik kemarin,” jelasnya.

Edy menyebutkan, terdapat dua alternatif realisasi penggunaan SILPA dari DBH SDA tersebut, yakni melalui APBD perubahan atau sebelum APBD perubahan. Hal tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Kita tunggu saja nanti bagaimana teknisnya. Yang pasti SILPA dari DBH SDA ini dapat kita gunakan untuk mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” tandasnya.(hfz)

Baca Juga :  RSUD Doris Sylvanus Akan Selesaikan Masalah Banjir dan Parkir

Terpopuler

Artikel Terbaru