PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng menyatakan
siap bersinergi dengan berbagai pihak, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dan pelaku usaha untuk mencegah korupsi. Hal itu disampaikan Sekda
Kalteng Fahrizal Fitri usai dilantik sebagai Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD)
Anti Korupsi Kalimantan Tengah, Selasa (17/11).
KAD Anti
Korupsi sendiri diisi oleh beberapa kepala dinas dan pengurus Kadin Kakteng,
Rei Kalteng, pengusaha hingga jurnalis senior. KAD Anti Korupsi tersebut, dibentuk
dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di Provinsi Kalteng.
“Kita
pertama akan menyusun program kerja dalam upaya mencegah tindak pindana
korupsi. KAD Anti Korupsi ini diisi berbagai unsur. Ada dari pejabat di lingkungan Pemprov
Kalteng dan juga pengusaha. Dan ini dibentuk agar semua terlibat aktif dalam
pemberantasan korupsi,” kata Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.
Dia
mengatakan, KAD Anti Korupsi Kalteng akan bersinergi dengan KPK dan Pemprov
Kalteng serta pihak lainnya dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di
Kalteng. Yang mana menjadi perhatian KAD Anti Korupsi adalah semua sektor,
terutama pertambangan, perkebunan, kehutanan, perkebunan dan lainnya.
“Kita
ingin pencegahan tindak pidana korupsi di Kalteng dalam diterapkan dengan baik,
sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi di Kalteng. Dan kita tentu akan
terus berkoordinasi dengan KPK dalam pencegahan,” ucapnya.
Sementara
itu, Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya mengatakan pembentukan KAD
Anti Korupsi ini, sebagai komitmen nyata Pemprov Kalteng dalam mencegah dan
pemberantasan korupsi. Tentunya, Pemprov Kalteng berharap korupsu di Kalteng
dapat dicegah dan diberantas.
“Pemprov
Kalteng membentuk KAD untuk membangun komitmen pemerinyah dengan KPK dalam
pemberantasan korupsi” pungkasnya.