33.8 C
Jakarta
Monday, August 18, 2025

Ribuan Warga Binaan di Kalteng Terima Remisi HUT ke 80 RI

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) menjadi keberkahan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sebanyak ribuan WBP yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalteng menerima remisi 17 Agustus dan remisi dasawarsa.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng I Putu Murdiana. Menyampaikan,  sebanyak 3.556 orang yang menerima remisi kemerdekaan.

”Dengan rincian remisi umum I 3492 orang dan remisi umum II 64 orang. Jadi 64 orang hari ini bisa dibebaskan di wilayah Kalteng,” ujarnya kepada awak media di Halaman Kantor Gubernur, Minggu (17/8).

I Putu merinci kebanyakan WBP menerima remisi dari yang tersandung kasus pidana umum dan narkotika, dengan remisi 1 sampai 6 bulan. Selain remisi 17 Agustus, Ditjenpas Kalteng juga memberikan remisi dasawarsa atau remisi per 10 tahunan kepada 3719 WBP.

Baca Juga :  Selamat! Kalteng Juara 2 Provinsi Pelaksana Reforma Agraria Terbaik

”Dengan rincian remisi dasawarsa 1 sebanyak 3.664 orang warga binaan, dan remisi dasawarsa 255 orang,” imbuhnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) menjadi keberkahan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sebanyak ribuan WBP yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalteng menerima remisi 17 Agustus dan remisi dasawarsa.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng I Putu Murdiana. Menyampaikan,  sebanyak 3.556 orang yang menerima remisi kemerdekaan.

”Dengan rincian remisi umum I 3492 orang dan remisi umum II 64 orang. Jadi 64 orang hari ini bisa dibebaskan di wilayah Kalteng,” ujarnya kepada awak media di Halaman Kantor Gubernur, Minggu (17/8).

I Putu merinci kebanyakan WBP menerima remisi dari yang tersandung kasus pidana umum dan narkotika, dengan remisi 1 sampai 6 bulan. Selain remisi 17 Agustus, Ditjenpas Kalteng juga memberikan remisi dasawarsa atau remisi per 10 tahunan kepada 3719 WBP.

Baca Juga :  Selamat! Kalteng Juara 2 Provinsi Pelaksana Reforma Agraria Terbaik

”Dengan rincian remisi dasawarsa 1 sebanyak 3.664 orang warga binaan, dan remisi dasawarsa 255 orang,” imbuhnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/