28 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Inspektorat Kalteng Gali Ilmu dari NTB demi Pertahankan WTP

PROKALTENG.CO – Demi menjaga konsistensi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan studi tiru ke Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegiatan bertajuk Sharing Knowledge ini fokus pada strategi Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bertempat di Aula Inspektorat NTB, Selasa (15/4/2025), Inspektorat Kalteng menggali pengalaman NTB yang telah belasan kali mempertahankan opini WTP. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan yang berkualitas.

Inspektur Daerah Kalteng, Saring, dalam pengantarnya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan wawasan terkait proses reviu LKPD.

“Kegiatan Sharing Knowledge ini dilakukan bersama Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bentuk kolaborasi antar daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, yang diharapkan dapat menjadi forum produktif untuk saling berbagi strategi dan pengalaman dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas. Sehingga, kedua provinsi dapat terus menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Luncurkan Indonesia Makin Cakap Digital

Lebih lanjut, Saring menyebutkan pentingnya berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang bagaimana cara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI atas pemeriksaan LKPD.

Sehingga, Tim Reviu LKPD Inspektorat Daerah Kalteng ingin bertukar pengalaman dan mendiskusikan tantangan serta saran/masukan dari Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Melalui inisiatif ini, diharapkan kedua pihak dapat memperkuat kemampuan dalam mempersiapkan dan menyusun laporan keuangan yang berkualitas serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan. Hal ini mencerminkan semangat kerja sama dan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan di tingkat daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu I Inspektorat Nusa Tenggara Barat Zuhudy Kadran menyambut baik kedatangan Inspektur Daerah Kalteng beserta Tim Reviu LKPD Kalteng.

Baca Juga :  Raih WTP Kedelapan Kalinya, DPRD Apresiasi Kinerja Seluruh Instansi

“Pemprov NTB telah mencatatkan prestasi gemilang dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebanyak 13 kali. Namun, mempertahankan opini ini bukanlah tugas yang mudah, mengingat pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI terus berkembang menjadi semakin detail dan terperinci,” bebernya.

“Sebagai bentuk upaya konkret, LKPD Provinsi NTB Tahun 2024 telah disampaikan pada 25 Maret 2025, dengan harapan dapat kembali memperoleh opini WTP untuk tahun ini,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah hal lain turut dibahas sebagai bahan tukar pengalaman, di antaranya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengawasan BLUD, pembentukan Zona Integritas, monitoring reformasi birokrasi, evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, serta penanganan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). (hfz)

PROKALTENG.CO – Demi menjaga konsistensi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan studi tiru ke Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegiatan bertajuk Sharing Knowledge ini fokus pada strategi Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bertempat di Aula Inspektorat NTB, Selasa (15/4/2025), Inspektorat Kalteng menggali pengalaman NTB yang telah belasan kali mempertahankan opini WTP. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan yang berkualitas.

Inspektur Daerah Kalteng, Saring, dalam pengantarnya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan wawasan terkait proses reviu LKPD.

“Kegiatan Sharing Knowledge ini dilakukan bersama Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bentuk kolaborasi antar daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, yang diharapkan dapat menjadi forum produktif untuk saling berbagi strategi dan pengalaman dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas. Sehingga, kedua provinsi dapat terus menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Luncurkan Indonesia Makin Cakap Digital

Lebih lanjut, Saring menyebutkan pentingnya berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang bagaimana cara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI atas pemeriksaan LKPD.

Sehingga, Tim Reviu LKPD Inspektorat Daerah Kalteng ingin bertukar pengalaman dan mendiskusikan tantangan serta saran/masukan dari Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Melalui inisiatif ini, diharapkan kedua pihak dapat memperkuat kemampuan dalam mempersiapkan dan menyusun laporan keuangan yang berkualitas serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan. Hal ini mencerminkan semangat kerja sama dan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan di tingkat daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu I Inspektorat Nusa Tenggara Barat Zuhudy Kadran menyambut baik kedatangan Inspektur Daerah Kalteng beserta Tim Reviu LKPD Kalteng.

Baca Juga :  Raih WTP Kedelapan Kalinya, DPRD Apresiasi Kinerja Seluruh Instansi

“Pemprov NTB telah mencatatkan prestasi gemilang dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebanyak 13 kali. Namun, mempertahankan opini ini bukanlah tugas yang mudah, mengingat pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI terus berkembang menjadi semakin detail dan terperinci,” bebernya.

“Sebagai bentuk upaya konkret, LKPD Provinsi NTB Tahun 2024 telah disampaikan pada 25 Maret 2025, dengan harapan dapat kembali memperoleh opini WTP untuk tahun ini,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah hal lain turut dibahas sebagai bahan tukar pengalaman, di antaranya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengawasan BLUD, pembentukan Zona Integritas, monitoring reformasi birokrasi, evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, serta penanganan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru