30 C
Jakarta
Tuesday, March 18, 2025

Gubernur Kalteng Ajak Jajaran Pemerintah Daerah Mendukung Penertiban Kawasan Hutan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi terselenggaranya Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan .

Itu disampaikan dirinya saat menghadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Kalteng, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal, di Aula Utama Gedung Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin (17/3/2025).

“Kebetulan wilayah terluasnya ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Tentunya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) perlu kerja sama kita di daerah. Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, mendukung program PKH,” ungkap gubernur.

Ia yakin, kebijakan pemerintah pusat ini bukan hanya untuk menertibkan kawasan hutan di Kalteng, tetapi juga untuk memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kemakmuran Bumi Tambun Bungai.

Baca Juga :  Event Festival Budaya Isen Mulang, Pemprov Kalteng Bakal Undang Kemenpar

“Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi, untuk memastikan kekayaan hutan benar-benar dikelola optimal dan berkelanjutan, serta membawa manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Agustiar.

Sementara Kajati Kalteng Undang Mugopal menjelaskan lingkup sasaran penertiban. Luas kawasan hutan di Indonesia 123,7 juta ha, dengan luas lahan kelapa sawit 16,3 juta ha. Sebanyak 1,67 ha teridentifikasi dan 1,27 juta siap dilakukan penguasaan kembali.

“Nanti harus bisa dipahami bahwa penguasaannya dalam rangka penertiban sawit-sawit yang ada di kawasan hutan,” terangnya.

Dari 3,7 juta ha sawit di kawasan hutan, 2,1 ha teridentifikasi dan 1,9 juta ha menjadi sasaran Satgas Garuda untuk ditertibkan.

“Sampai hari ini yang sudah diambil alih Satgas hampir 300ribu ha. Target sebelum hari raya ldul Fitri, 1 juta ha di seluruh Indonesia sudah diambil alih ditertibkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Apresiasi PPKM Award, Pemprov Kalteng Berharap Ini

Untuk itu Kejati menegaskan perlunya dukungan optimal supaya tugas Satgas berjalan lancar.

“Bagaimanapun ini program nasional, tanpa dukungan tidak mungkin optimal. Apa yang bisa dilakukan, sosialisasi ke masyarakat dan terpenting yang diambil alih adalah manajemennya saja, tenaga kerja tetap tanpa pemutusan hubungan kerja,” tekannya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi terselenggaranya Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan .

Itu disampaikan dirinya saat menghadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Kalteng, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal, di Aula Utama Gedung Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin (17/3/2025).

“Kebetulan wilayah terluasnya ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Tentunya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) perlu kerja sama kita di daerah. Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, mendukung program PKH,” ungkap gubernur.

Ia yakin, kebijakan pemerintah pusat ini bukan hanya untuk menertibkan kawasan hutan di Kalteng, tetapi juga untuk memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kemakmuran Bumi Tambun Bungai.

Baca Juga :  Event Festival Budaya Isen Mulang, Pemprov Kalteng Bakal Undang Kemenpar

“Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi, untuk memastikan kekayaan hutan benar-benar dikelola optimal dan berkelanjutan, serta membawa manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Agustiar.

Sementara Kajati Kalteng Undang Mugopal menjelaskan lingkup sasaran penertiban. Luas kawasan hutan di Indonesia 123,7 juta ha, dengan luas lahan kelapa sawit 16,3 juta ha. Sebanyak 1,67 ha teridentifikasi dan 1,27 juta siap dilakukan penguasaan kembali.

“Nanti harus bisa dipahami bahwa penguasaannya dalam rangka penertiban sawit-sawit yang ada di kawasan hutan,” terangnya.

Dari 3,7 juta ha sawit di kawasan hutan, 2,1 ha teridentifikasi dan 1,9 juta ha menjadi sasaran Satgas Garuda untuk ditertibkan.

“Sampai hari ini yang sudah diambil alih Satgas hampir 300ribu ha. Target sebelum hari raya ldul Fitri, 1 juta ha di seluruh Indonesia sudah diambil alih ditertibkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Apresiasi PPKM Award, Pemprov Kalteng Berharap Ini

Untuk itu Kejati menegaskan perlunya dukungan optimal supaya tugas Satgas berjalan lancar.

“Bagaimanapun ini program nasional, tanpa dukungan tidak mungkin optimal. Apa yang bisa dilakukan, sosialisasi ke masyarakat dan terpenting yang diambil alih adalah manajemennya saja, tenaga kerja tetap tanpa pemutusan hubungan kerja,” tekannya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/