32.8 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menghadiri Kick off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa di lingkungan Pemprov Kalteng, Senin (17/1). Kick off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa juga digelar secara serentak di Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Wagub H Edy Pratowo menyampaikan, ada tiga aspek penting yang menjadi sasaran dalam acara Kick off penandatanganan kontrak secara kolektif pada hari ini. Pertama kegiatan Kick off ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahuh 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kedua adalah dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Terakhir, adalah percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui pemerataan pembangunan ekonomi.

Baca Juga :  Gubernur Minta Satgas Covid-19 Daerah Tindak Masyarakat Abaikan Prokes

“Percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah serta sebagai penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya. Dengan demikian memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan,” ucapnya.

Oleh karena itu, dalam rencana umum pengadaan barang/jasa pemerintah, setiap pengguna anggaran (PA) untuk menyelesaikan proses pengadaan barang/jasa pemerintah paling lambat akhir bulan maret tahun anggaran berjalan, khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1 tahun.

Kemudian, melaksanakan seluruh pengadaan barang/jasa pemerintah melalui pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi dapat mempermudah, memperpendek proses, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya serta terwujudnya transparansi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga :  78,86 Persen Kondisi Jalan Provinsi Sudah Kondisi Mulus

Edy mengingatkan, kepada para Kepala Daerah dalam hal ini bupati/wali kota dan para pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka percepatan pembangunan daerah terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang dilalui hingga saat ini, untuk lebih fokus dan memberikan perhatian khusus terhadap sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

“Pendekatan utama yang dilakukan secara simultan dan didukung dengan komitmen pembiayaan serta konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan tentu akan mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalteng,” pungkasnya.






Reporter: Arjoni

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menghadiri Kick off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa di lingkungan Pemprov Kalteng, Senin (17/1). Kick off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa juga digelar secara serentak di Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Wagub H Edy Pratowo menyampaikan, ada tiga aspek penting yang menjadi sasaran dalam acara Kick off penandatanganan kontrak secara kolektif pada hari ini. Pertama kegiatan Kick off ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahuh 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kedua adalah dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Terakhir, adalah percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui pemerataan pembangunan ekonomi.

Baca Juga :  Gubernur Minta Satgas Covid-19 Daerah Tindak Masyarakat Abaikan Prokes

“Percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah serta sebagai penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya. Dengan demikian memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan,” ucapnya.

Oleh karena itu, dalam rencana umum pengadaan barang/jasa pemerintah, setiap pengguna anggaran (PA) untuk menyelesaikan proses pengadaan barang/jasa pemerintah paling lambat akhir bulan maret tahun anggaran berjalan, khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1 tahun.

Kemudian, melaksanakan seluruh pengadaan barang/jasa pemerintah melalui pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi dapat mempermudah, memperpendek proses, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya serta terwujudnya transparansi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga :  78,86 Persen Kondisi Jalan Provinsi Sudah Kondisi Mulus

Edy mengingatkan, kepada para Kepala Daerah dalam hal ini bupati/wali kota dan para pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka percepatan pembangunan daerah terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang dilalui hingga saat ini, untuk lebih fokus dan memberikan perhatian khusus terhadap sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

“Pendekatan utama yang dilakukan secara simultan dan didukung dengan komitmen pembiayaan serta konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan tentu akan mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalteng,” pungkasnya.






Reporter: Arjoni

Terpopuler

Artikel Terbaru