25.7 C
Jakarta
Saturday, March 15, 2025

Disbun Kalteng Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kesejahteraan Pekebun Sawit

PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Rizky R. Badjuri, menegaskan bahwa pendataan pekebun sawit rakyat sangat penting untuk mendukung pengembangan sektor perkebunan dan meningkatkan kesejahteraan pekebun di daerah tersebut.

Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar perumusan kebijakan yang tepat, sehingga dapat memberi dampak positif bagi pekebun sawit.

Pendataan pekebun sawit ini mengacu pada regulasi resmi, seperti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 dan Peraturan Dirjen Perkebunan Nomor 105.

Salah satu hasil dari pendataan ini adalah Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman (STDB), yang menjadi bukti pengakuan resmi atas kegiatan budidaya sawit rakyat.

“STDB bukan hanya sebagai bukti formal, tetapi juga memberikan banyak manfaat bagi pekebun. Dengan dokumen ini, para petani bisa mengakses berbagai program pemerintah, seperti subsidi pupuk, bantuan benih unggul, dan program peremajaan kebun sawit,” kata Rizky, Senin (16/12).

Baca Juga :  Pemprov Jaga Akses Masyarakat Untuk Mendapatkan Bahan Pokok

Rizky juga menambahkan bahwa STDB membantu dalam pengelolaan kebun yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Ini menjadi kunci untuk memastikan sektor perkebunan sawit memberikan manfaat jangka panjang, baik untuk ekonomi lokal maupun kelestarian lingkungan.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pekebun sawit rakyat melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi yang terarah. Semua upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekebun sawit di Kalimantan Tengah,” tutupnya. (hfz)

PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Rizky R. Badjuri, menegaskan bahwa pendataan pekebun sawit rakyat sangat penting untuk mendukung pengembangan sektor perkebunan dan meningkatkan kesejahteraan pekebun di daerah tersebut.

Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar perumusan kebijakan yang tepat, sehingga dapat memberi dampak positif bagi pekebun sawit.

Pendataan pekebun sawit ini mengacu pada regulasi resmi, seperti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 dan Peraturan Dirjen Perkebunan Nomor 105.

Salah satu hasil dari pendataan ini adalah Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman (STDB), yang menjadi bukti pengakuan resmi atas kegiatan budidaya sawit rakyat.

“STDB bukan hanya sebagai bukti formal, tetapi juga memberikan banyak manfaat bagi pekebun. Dengan dokumen ini, para petani bisa mengakses berbagai program pemerintah, seperti subsidi pupuk, bantuan benih unggul, dan program peremajaan kebun sawit,” kata Rizky, Senin (16/12).

Baca Juga :  Pemprov Jaga Akses Masyarakat Untuk Mendapatkan Bahan Pokok

Rizky juga menambahkan bahwa STDB membantu dalam pengelolaan kebun yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Ini menjadi kunci untuk memastikan sektor perkebunan sawit memberikan manfaat jangka panjang, baik untuk ekonomi lokal maupun kelestarian lingkungan.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pekebun sawit rakyat melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi yang terarah. Semua upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekebun sawit di Kalimantan Tengah,” tutupnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru