28.1 C
Jakarta
Friday, October 25, 2024

Strategi Terpadu untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Mentaya-Katingan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan berlangsung di M Bahalap Hotel, Palangka Raya, Selasa (15/10/2024).

Acara ini bertujuan untuk membahas rancangan program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air sebagai dasar pertimbangan penetapan program dan rencana kegiatan di wilayah tersebut.

Agenda utama dalam rapat ini meliputi sosialisasi pemantauan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Tahun 2024 dan penetapan rekomendasi tentang rancangan program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Mentaya-Katingan.

Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinkronisasi program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air didasarkan pada hasil pemantauan pelaksanaan RPSDA. Sinkronisasi ini menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA) bagi Kementerian/Lembaga serta perangkat daerah terkait.

Baca Juga :  Pemprov Dukung Pengembangkan Potensi Wisata Sukamara

“Tujuan utama dari sinkronisasi ini adalah untuk memberikan informasi yang jelas mengenai program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air dari setiap pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan sektor non-pemerintah,” ujar Leonard.

Leonard juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya air harus dilakukan dengan prinsip yang saling melengkapi, tidak tumpang tindih, serta dapat diintegrasikan sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Dalam rapat ini, ia membahas sejumlah isu strategis dalam pengelolaan sumber daya air, yang mencakup ketahanan air, ketahanan pangan, ketahanan energi, serta perubahan iklim global. Leonard mengungkapkan, target Sustainable Development Goals (SDGs) untuk akses air bersih 100% diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030.

“Perubahan iklim yang terjadi telah menyebabkan berbagai bencana alam, seperti banjir, kenaikan muka air laut, serta kebakaran hutan. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan menjadi fokus dalam kebijakan pembangunan nasional dan daerah,” tambah Leonard.

Baca Juga :  Gencarkan Gerakan Pangan Murah untuk Menjaga Stabilitas Harga Bapok

Dalam perencanaan jangka panjang dan menengah, Leonard menggarisbawahi pentingnya hilirisasi sumber daya alam, penetapan Kalimantan Tengah sebagai pusat pangan nasional, serta pusat konservasi internasional.

“TKPSDA memegang peran penting dalam pengelolaan sumber daya air, salah satunya melalui pembahasan dan sinkronisasi program-program kegiatan yang relevan,” tutup Leonard.

Dalam laporan ketua sekretariat, Reliyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan hasil pemantauan pelaksanaan RPSDA serta membahas dan menetapkan matrik rencana program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan.

Acara ini dihadiri secara daring oleh Kepala Sub Direktorat Keterpaduan Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Marianty Patebang, dan secara langsung dihadiri oleh perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Manser Manik, serta sejumlah anggota TKPSDA dari unsur pemerintah dan non-pemerintah. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan berlangsung di M Bahalap Hotel, Palangka Raya, Selasa (15/10/2024).

Acara ini bertujuan untuk membahas rancangan program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air sebagai dasar pertimbangan penetapan program dan rencana kegiatan di wilayah tersebut.

Agenda utama dalam rapat ini meliputi sosialisasi pemantauan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Tahun 2024 dan penetapan rekomendasi tentang rancangan program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Mentaya-Katingan.

Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinkronisasi program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air didasarkan pada hasil pemantauan pelaksanaan RPSDA. Sinkronisasi ini menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA) bagi Kementerian/Lembaga serta perangkat daerah terkait.

Baca Juga :  Pemprov Dukung Pengembangkan Potensi Wisata Sukamara

“Tujuan utama dari sinkronisasi ini adalah untuk memberikan informasi yang jelas mengenai program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air dari setiap pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan sektor non-pemerintah,” ujar Leonard.

Leonard juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya air harus dilakukan dengan prinsip yang saling melengkapi, tidak tumpang tindih, serta dapat diintegrasikan sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Dalam rapat ini, ia membahas sejumlah isu strategis dalam pengelolaan sumber daya air, yang mencakup ketahanan air, ketahanan pangan, ketahanan energi, serta perubahan iklim global. Leonard mengungkapkan, target Sustainable Development Goals (SDGs) untuk akses air bersih 100% diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030.

“Perubahan iklim yang terjadi telah menyebabkan berbagai bencana alam, seperti banjir, kenaikan muka air laut, serta kebakaran hutan. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan menjadi fokus dalam kebijakan pembangunan nasional dan daerah,” tambah Leonard.

Baca Juga :  Gencarkan Gerakan Pangan Murah untuk Menjaga Stabilitas Harga Bapok

Dalam perencanaan jangka panjang dan menengah, Leonard menggarisbawahi pentingnya hilirisasi sumber daya alam, penetapan Kalimantan Tengah sebagai pusat pangan nasional, serta pusat konservasi internasional.

“TKPSDA memegang peran penting dalam pengelolaan sumber daya air, salah satunya melalui pembahasan dan sinkronisasi program-program kegiatan yang relevan,” tutup Leonard.

Dalam laporan ketua sekretariat, Reliyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan hasil pemantauan pelaksanaan RPSDA serta membahas dan menetapkan matrik rencana program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan.

Acara ini dihadiri secara daring oleh Kepala Sub Direktorat Keterpaduan Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Marianty Patebang, dan secara langsung dihadiri oleh perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Manser Manik, serta sejumlah anggota TKPSDA dari unsur pemerintah dan non-pemerintah. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru