26.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Ditandatangani Perangkat Daerah Provinsi, Kota dengan RRI Palangka Raya

MoU untuk Diseminasi Informasi Pembangunan dan Promosi Potensi Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kota Palangka Raya. Yang terkait bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palangka Raya. Melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang portal rri.co.id/RRI News  di LPP RRI Palangka Raya, Kamis (15/8/2024).

Penandatangan tersebut untuk Diseminasi Informasi Pembangunan dan Promosi Potensi Daerah.

Para pihak yang turut melakukan penandatangan yakni Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng Rangga Lesmana dan Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya H. Riduan bersama Kepala LPP RRI Palangka Raya Dwi Kornianingsih.

Baca Juga :  Kotim Raih Penghargaan Gerakan Menuju Smart City

Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi mengatakan perjanjian ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat Kalteng. Sekaligus mendukung program pemerintah dalam berbagai bidang seperti penanganan stunting, informasi mengenai pembinaan dan pengembangan UMKM, inflasi, kemiskinan, ketersediaan sembako dan lain-lain.

“Dengan adanya kerjasama kedinasan ini nantinya akan menghadirkan narasumber yang berkompeten untuk siaran di RRI Palangka Raya”, pungkasnya.

Sebagai informasi, ruang lingkup perjanjian ini meliputi penyebarluasan berita daerah/ provinsi yang bersumber dari dinas-dinas setempat untuk memperbanyak literatur berita online RRI, penyediaan alokasi narasumber yang dibutuhkan untuk kepentingan siaran yang terkait dengan diseminasi program dan kebijakan pemerintah daerah setempat serta penyediaan saluran komunikasi dan informasi antara Pemerintah Daerah (Kota/ Kabupaten) dengan masyarakat dalam hal penyebaran berita daerah provinsi maupun promosi potensi daerah setempat.(hfz)

Baca Juga :  Awas! Positif Covid-19 Bertambah 58 Orang

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kota Palangka Raya. Yang terkait bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palangka Raya. Melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang portal rri.co.id/RRI News  di LPP RRI Palangka Raya, Kamis (15/8/2024).

Penandatangan tersebut untuk Diseminasi Informasi Pembangunan dan Promosi Potensi Daerah.

Para pihak yang turut melakukan penandatangan yakni Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng Rangga Lesmana dan Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya H. Riduan bersama Kepala LPP RRI Palangka Raya Dwi Kornianingsih.

Baca Juga :  Kotim Raih Penghargaan Gerakan Menuju Smart City

Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi mengatakan perjanjian ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat Kalteng. Sekaligus mendukung program pemerintah dalam berbagai bidang seperti penanganan stunting, informasi mengenai pembinaan dan pengembangan UMKM, inflasi, kemiskinan, ketersediaan sembako dan lain-lain.

“Dengan adanya kerjasama kedinasan ini nantinya akan menghadirkan narasumber yang berkompeten untuk siaran di RRI Palangka Raya”, pungkasnya.

Sebagai informasi, ruang lingkup perjanjian ini meliputi penyebarluasan berita daerah/ provinsi yang bersumber dari dinas-dinas setempat untuk memperbanyak literatur berita online RRI, penyediaan alokasi narasumber yang dibutuhkan untuk kepentingan siaran yang terkait dengan diseminasi program dan kebijakan pemerintah daerah setempat serta penyediaan saluran komunikasi dan informasi antara Pemerintah Daerah (Kota/ Kabupaten) dengan masyarakat dalam hal penyebaran berita daerah provinsi maupun promosi potensi daerah setempat.(hfz)

Baca Juga :  Awas! Positif Covid-19 Bertambah 58 Orang

Terpopuler

Artikel Terbaru