27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Gubernur Ikuti Rakornas Bersama Presiden

PALANGKA RAYA-Guna
melakukan kolaborasi dan sinergi aparat pengawasan intern pemerintah pemeriksa
eksternal dan aparat penegak hukum, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran
mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Internal Pemerintah Tahun
2020 di Istana,
secara virtual melalui video conference di Istana Isen Mulang, Senin (15/06).

Rakornas
tersebut juga digelar dalam rangka pengawasan percepatan penanganan Covid-19
dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Ini
bertujuan untuk membangun persepsi yang sama dalam pengawalan akuntabilitas
pengelolaan keuangan Negara dan Daerah khususnya terkait pelaksanaan Percepatan
Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya saat itu.

Presiden Joko
Widodo saat memimpin Rakornas saat itu menegaskan bahwa Pemerintah telah
mengalokasikan sedikitnya 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19
dan pemuliham ekonomi nasional.

Baca Juga :  Disdik Kalteng Mengalihkan Pembelajaran Tatap Muka ke Daring

Selaku pemimpin
negara, Joko Widodo mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mengawal dengan
baik agar dana yang besar tersebut, sehingga dapat membantu masyarakat dan para
pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan.

Selain itu BPKP,
Inspektorat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
sebagai aparat internal pemerintah, harus fokus pada pencegahan dan perbaikan
tata kelola.

“Selain
itu, kerjasama lembaga pemeriksa eksternal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus
terus dilakukan. Begitu juga antar aparat penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus dilanjutkan,” tegasnya.

Dalam rakornas
saat itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri bersama
sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daetah (OPD) terkait dilingkup Pemerintah
Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  10 Juta Lebih, Kejahatan Siber Serang Domain Pemprov Kalteng

PALANGKA RAYA-Guna
melakukan kolaborasi dan sinergi aparat pengawasan intern pemerintah pemeriksa
eksternal dan aparat penegak hukum, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran
mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Internal Pemerintah Tahun
2020 di Istana,
secara virtual melalui video conference di Istana Isen Mulang, Senin (15/06).

Rakornas
tersebut juga digelar dalam rangka pengawasan percepatan penanganan Covid-19
dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Ini
bertujuan untuk membangun persepsi yang sama dalam pengawalan akuntabilitas
pengelolaan keuangan Negara dan Daerah khususnya terkait pelaksanaan Percepatan
Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya saat itu.

Presiden Joko
Widodo saat memimpin Rakornas saat itu menegaskan bahwa Pemerintah telah
mengalokasikan sedikitnya 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19
dan pemuliham ekonomi nasional.

Baca Juga :  Disdik Kalteng Mengalihkan Pembelajaran Tatap Muka ke Daring

Selaku pemimpin
negara, Joko Widodo mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mengawal dengan
baik agar dana yang besar tersebut, sehingga dapat membantu masyarakat dan para
pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan.

Selain itu BPKP,
Inspektorat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
sebagai aparat internal pemerintah, harus fokus pada pencegahan dan perbaikan
tata kelola.

“Selain
itu, kerjasama lembaga pemeriksa eksternal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus
terus dilakukan. Begitu juga antar aparat penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus dilanjutkan,” tegasnya.

Dalam rakornas
saat itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri bersama
sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daetah (OPD) terkait dilingkup Pemerintah
Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  10 Juta Lebih, Kejahatan Siber Serang Domain Pemprov Kalteng

Terpopuler

Artikel Terbaru