31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Disdik Kalteng Mengalihkan Pembelajaran Tatap Muka ke Daring

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dengan melihat perkembangan polusi udara akibat kabut asap yang kian memburuk di sejumlah wilayah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait belajar mengajar di tengah kabut asap untuk SMA/SMK/SLB di Kalteng.

Dalam surat edaran dengan nomor 412/2046/Disdik/X/2023 tertanggal 4 Oktober 2023 ini, Disdik Kalteng mengambil sejumlah kebijakan yakni salah satunya mengalihkan pembelajaran tatap muka ke daring bagi sekolah di daerah yang terpapar kabut asap kategori membahayakan kesehatan.

“Seluruh SMA/SMK/SLB di wilayah kabupaten/kota Provinsi Kalteng yang terpapar kabut asap kategori membahayakan kesehatan belajar dilaksanakan secara daring mulai tanggal 5-7 Oktober 2023,” bunyi salah satu poin dalam SE yang ditandatangani langsung oleh Plt Disdik Kalteng, Eka Aprilianty.

Baca Juga :  Pemprov Melalui Dinsos Kalteng Serahkan 12 Ribu Paket Sembako untuk Ma

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng secara serius memperhatikan kondisi terkini mengenai kabut asap yang melanda sejumlah daerah di Kalteng. Akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan mengalihkan pembelajaran tatap muka ke daring menjadi suatu hal yang telah dipikirkan secara matang, hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan peserta didik agar tidak terpapar gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh kabut asat seperti ISPA.

Pemprov Kalteng melalui Disdik pun akan terus memperhatikan perkembangan polusi udara akibat kabut asap ini, selanjutnya kebijakan terhadap pembelajaran akan dikeluarkan kembali setelah melakukan evaluasi serta pertimbangan. (hfz/ind)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dengan melihat perkembangan polusi udara akibat kabut asap yang kian memburuk di sejumlah wilayah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait belajar mengajar di tengah kabut asap untuk SMA/SMK/SLB di Kalteng.

Dalam surat edaran dengan nomor 412/2046/Disdik/X/2023 tertanggal 4 Oktober 2023 ini, Disdik Kalteng mengambil sejumlah kebijakan yakni salah satunya mengalihkan pembelajaran tatap muka ke daring bagi sekolah di daerah yang terpapar kabut asap kategori membahayakan kesehatan.

“Seluruh SMA/SMK/SLB di wilayah kabupaten/kota Provinsi Kalteng yang terpapar kabut asap kategori membahayakan kesehatan belajar dilaksanakan secara daring mulai tanggal 5-7 Oktober 2023,” bunyi salah satu poin dalam SE yang ditandatangani langsung oleh Plt Disdik Kalteng, Eka Aprilianty.

Baca Juga :  Pemprov Melalui Dinsos Kalteng Serahkan 12 Ribu Paket Sembako untuk Ma

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng secara serius memperhatikan kondisi terkini mengenai kabut asap yang melanda sejumlah daerah di Kalteng. Akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan mengalihkan pembelajaran tatap muka ke daring menjadi suatu hal yang telah dipikirkan secara matang, hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan peserta didik agar tidak terpapar gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh kabut asat seperti ISPA.

Pemprov Kalteng melalui Disdik pun akan terus memperhatikan perkembangan polusi udara akibat kabut asap ini, selanjutnya kebijakan terhadap pembelajaran akan dikeluarkan kembali setelah melakukan evaluasi serta pertimbangan. (hfz/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru