PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pembangunan
dan pengembangan Food Estate di Provinsi Kalteng, akan dilakukan sinkronisasi
program antara pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Kalteng. Setidaknya ada
5 point penting yang akan dilakukan sinkronisasi dalam program pengembangan
Food Estate, sesuai dengan hasil rapat Menko Marves dan sejumlah menteri
lainnya serta Pemprov Kalteng.
“Sesuai arahan Pak Menko Marves, perlu
adanya upaya sinkronisasi program pengembangan Food Estate di Kecamatan
Dadahup, Kabupaten Kapuas. Setidaknya ada 5 point penting yang perlu dilakukan
dari tingkat kementerian hingga pemerintah daerah di Kalteng,” kata
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, kemarin.
Sinkronisasi program tersebut diantaranya
menyangkut, land clearing di Blok A5 seluas 722,5 Ha oleh Kementerian PUPR
tahun 2020 harus segera ditindaklanjuti dengan pengolahan tanah dan penanaman
oleh Kementerian Pertanian. Kemudian yang kedua, rehabilitasi dan peningkatan
jaringan irigasi oleh Kementerian PUPR agar selaras dengan rencana penanaman
dan ketersediaan petani oleh Kementerian Pertanian.
Ketiga, penyiapan bibit unggul, modernisasi
Alsintan dan peningkatan kapasitas rice milling plan. Keempat, penyediaan lahan
oleh Pemerintah Daerah untuk lokasi transmigran di Dadahup harus selaras dengan
lokasi pengembangan Food Estate, dan kelima Peningkatan SDM dan pengembangan
kelembagaan korporasi petani melalui BUMDes.
Sementara itu, Menko
Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta kerja sama dan dukungan dari para
menteri, serta seluruh stakeholder terkait untuk dapat bersinergi dalam
percepatan implementasi Program Strategis Nasional Food Estate di Provinsi
Kalimantan Tengah. Sebab, dengan kerjasama dan dukungan semua pihak,
pembangunan akan cepat terwujud.