Site icon Prokalteng

Angka Kemiskinan Ekstrem di Kalteng Naik

Aktivitas para pengumpul barang bekas di TPA Km.14 Kota Palangka Raya, Rabu (14/9/2022). (FOTO HAFIDZ/PROKALTENG.CO)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan berdasarkan keputusan Menteri Koordinator PMK RI Nomor 25 tahun 2022, Kalteng tak termasuk dalam prioritas, namun masuk kategori perluasan penanganan kemiskinan ekstrem.

Itu disampaikannya saat menghadiri Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di kabupaten atau kota se-Kalteng bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Muhadjir Efendi, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/3).

Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Nuryakin kemiskinan ekstrem di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami peningkatan jika dibandingkan dari tahun 2022 ke 2021. Data tahun 2021, kemiskinan ekstrem sebesar 0,60 persen sedangkan tahun 2022 menjadi 1,15 persen.

“Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Kalteng yang menjadi sasaran khususnya berkaitan dengan kemiskinan ekstrem ada 565.885 orang atau 135.398 keluarga,” ujarnya.

Dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut, sambung Sekda, Pemprov Kalteng sedang berupaya menanganinya melalui beberapa program lintas Perangkat Daerah (PD).

“Program-program ini yang telah disampaikan kepada Kemenko PMK, untuk mendapatkan data By Name By Address (BNBA) Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data BNBA P3KE ini yang bisa digunakan bagi PD dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstremnya agar bisa lebih tepat sasaran,” imbuhnya.






Reporter: M Hafidz
Exit mobile version