Site icon Prokalteng

9.000 Nelayan Kantongi Asuransi Gratis

9000-nelayan-kantongi-asuransi-gratis

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus mendorong upaya peningkatan daya tangkap ikan bagi para nelayan di daerah ini.

“Program bantuan untuk membantu nelayan, baik sarana dan juga keamanan dalam bekerja seperti asuransi nelayan berkah atau asuransi Kalteng berkah menjadi perhatian gubernur selama menjabat,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng Darliansyah dilangsir dari Kalteng Pos, beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, sedikitnya 9.000 masyarakat nelayan, dibantu asuransi secara gratis sehingga dalam beraktivitas terlindungi, baik untuk keluarga dan jiwanya. 

“Asuransi tersebut sangat membantu warga, khususnya para nelayan. Sehingga kita akan terus berupaya dalam membangun sektor perikanan membantu masyarakat hingga tangkapan ikan dan keamanan dalam berkarya,” tambahnya.

Dikatakan pria yang juga menjabat Plt Kalaksa BPB PK Provinsi Kalteng tersebut, asuransi nelayan merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan bagian dari program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) termasuk nelayan yang berada di Kalteng.

Dengan dilaksanakannya program Asuransi Nelayan Berkah di Kalteng akan dapat memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan terhadap risiko yang dihadapi nelayan, baik saat melaksanakan aktivitas produksi penangkapan ikan maupun di luar aktivitas penangkapan. Sehingga nelayan beraktivitas dengan rasa aman serta untuk mendorong peningkatan produktivitas hasil perikanan tangkap yang berarti untuk terjadi peningkatan kesejahteraan nelayan dan keluarganya.

Program Kartu Asuransi Nelayan, akan memberikan jaminan kepada 9.000 orang nelayan se-Kalteng, baik nelayan di perairan laut dan perairan umum, dimana santunan nilai manfaat risiko tertanggung.

“Nilai santunan perlindungan kecelakaan akibat aktivitas penangkapan sebagai berikut, kematian sebesar Rp 100 juta, cacat tetap Rp 50 juta, dan gangguan kesehatan Rp 10 juta. Nilai santunan perlindungan kecelakaan akibat selain melakukan aktivitas penangkapan ikan yaitu Rp 10 juta. Itu belum asuransi dari kementerian langsung untuk nelayan lainnya,” ungkapnya. 

Selain kepedulian terhadap warga dan para nelayan, Pemprov Kalteng juga memberikan bantuan sarana dan prasarana perikanan kepada kelompok-kelompok pelaku usaha perikanan berupa bantuan pembuatan kolam budi daya ikan, bantuan sarana dan prasarana budi daya sistem bioflok, bantuan benih dan pakan ikan, bantuan mesin pakan ikan skala mini, bantuan budi daya keramba ikan, bantuan kelotok lengkap alat penangkapan ikan bagi nelayan perairan umum daratan, bantuan alat tangkap gillnet dan alat tangkap jaring cikar untuk nelayan wilayah pesisir, bantuan kapal pengangkut ikan, serta bantuan sarana dan prasarana Unit Pengolahan Ikan (UPI). 

Semua bantuan Ini diharapkan dapat meningkatkan skala usaha yang akhirnya berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum. 

Exit mobile version