28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Orang Tua Harus Paham! Pernikahan Usia Anak Memberi Dampak Negatif

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO
Anggota
DPRD Gunung Mas (Gumas) Pdt Rayaniatie Djangkan mengingatkan Pernikahan Usia
Anak (PUA) memberi dampak negatif. Orang tua diminta paham dan sadar akan
dampak buruk  pernikahan dini bagi anak.

“Pernikahan Usia
Anak memberi dampak negatif, antara lain depresi, perceraian, pendidikan
terputus, kekerasan dalam rumah tangga, dampak ekonomi, dan dampak buruk
lainnya,” jelas Raya, Senin(15/2).

Lanjut Raya, tanggung jawab
semua pihak untuk meminimalisir bahkan meniadakan Pernikahan Usia Anak di
Gumas.

“Kita ingin masa
depan anak-anak di Kabupaten Gunung Mas menjadi gemilang, tanpa harus dirusak
Pernikahan Usia Anak. Biarkan mereka meraih asa dan cita mereka melalui
pendidikan, tanpa harus menjadi korban Pernikahan Usia Anak,” tambah politisi
PAN ini.

Baca Juga :  Bupati : Jangan Lengah Dalam Penanganan Covid-19

Dimana penting sekali
putra maupun putri di kabupaten Gunung Mas ini berhasil dalam meraih masa depan
lebih baik lagi, sehingga mereka paling tidak jangan sampai melakukan
pernikahan usia dini, yang bisa saja menghancurkan masa depan mereka.

Kemudian dilihat dari
fenomena pernikahan usia muda ini tampaknya merupakan “mode” yang terulang.
Dahulu, perkawinan pada usia muda dianggap lumrah. Tahun berganti makin banyak
yang menentang perkawinan usia muda namun fenomena ini kembali lagi.

“Jangan sampai memutus cita-cita generasi muda
kita untuk meraih masa depan. Kita bersama wajib memantau generasi muda kita
jangan terjerumus akan pernikahan dini,”pungkas legislator Dapil I ini.

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO
Anggota
DPRD Gunung Mas (Gumas) Pdt Rayaniatie Djangkan mengingatkan Pernikahan Usia
Anak (PUA) memberi dampak negatif. Orang tua diminta paham dan sadar akan
dampak buruk  pernikahan dini bagi anak.

“Pernikahan Usia
Anak memberi dampak negatif, antara lain depresi, perceraian, pendidikan
terputus, kekerasan dalam rumah tangga, dampak ekonomi, dan dampak buruk
lainnya,” jelas Raya, Senin(15/2).

Lanjut Raya, tanggung jawab
semua pihak untuk meminimalisir bahkan meniadakan Pernikahan Usia Anak di
Gumas.

“Kita ingin masa
depan anak-anak di Kabupaten Gunung Mas menjadi gemilang, tanpa harus dirusak
Pernikahan Usia Anak. Biarkan mereka meraih asa dan cita mereka melalui
pendidikan, tanpa harus menjadi korban Pernikahan Usia Anak,” tambah politisi
PAN ini.

Baca Juga :  Bupati : Jangan Lengah Dalam Penanganan Covid-19

Dimana penting sekali
putra maupun putri di kabupaten Gunung Mas ini berhasil dalam meraih masa depan
lebih baik lagi, sehingga mereka paling tidak jangan sampai melakukan
pernikahan usia dini, yang bisa saja menghancurkan masa depan mereka.

Kemudian dilihat dari
fenomena pernikahan usia muda ini tampaknya merupakan “mode” yang terulang.
Dahulu, perkawinan pada usia muda dianggap lumrah. Tahun berganti makin banyak
yang menentang perkawinan usia muda namun fenomena ini kembali lagi.

“Jangan sampai memutus cita-cita generasi muda
kita untuk meraih masa depan. Kita bersama wajib memantau generasi muda kita
jangan terjerumus akan pernikahan dini,”pungkas legislator Dapil I ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru