PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebijakan pemerintah pusat untuk meniadakan status guru honorer di sekolah-sekolah negeri pada tahun 2027 mendatang, dipastikan bakal berimbas ke wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal ini dikarenakan sampai sekarang, sejumlah institusi pendidikan di daerah tersebut masih sangat mengandalkan pendidik honorer guna mengisi celah minimnya jumlah tenaga pengajar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Reza Prabowo. Menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan wujud langkah pemerintah pusat dalam menata ulang sistem kepegawaian tenaga pendidik.
Tujuan utamanya adalah untuk mencegah timbulnya ekspektasi berlebih dari para pekerja non-ASN mengenai peluang pengangkatan mereka menjadi Pegawai Negeri.
“Ternyata memang maksud pemerintah ini baik untuk menata kelola supaya tidak ada lagi memberikan harapan-harapan kepada guru-guru kita yang terlalu besar, terus kemudian menjanjikan masuk Pegawai Negeri segala macam,” ujar reza saat dikonfirmasi kembali dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Reza menerangkan bahwa situasi pendidikan di Kalteng terbilang cukup rumit. Secara kuantitas, total pendidik sebetulnya sudah memadai, tetapi distribusinya masih belum seimbang antara kawasan perkotaan dan daerah pelosok.
Dirinya memaparkan. Populasi tenaga pengajar di jenjang SMA, SMK, serta sekolah khusus yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini hampir menyentuh angka 9.000 jiwa. Di sisi lain, total peserta didik mencapai kisaran 100 ribu murid.
“Kalau dihitung secara matematika sebenarnya cukup, satu guru bisa menangani sembilan sampai 10 siswa. Tapi kenyataannya tidak seperti itu karena penyebaran guru belum merata,” ucapnya.
Mayoritas pendidik lebih memilih untuk mengabdi di area perkotaan. Akibatnya, beberapa sekolah di wilayah pedalaman justru mengalami krisis pengajar untuk bidang studi spesifik.
Sebagai contoh, ia menyebutkan SMA Negeri 1 Arut Utara yang sampai detik ini belum mendapatkan tenaga pengajar untuk mata pelajaran Fisika. Realita semacam ini tentunya menciptakan rintangan tersendiri bagi pihak Dinas Pendidikan.
“Nah ini PR kita. Banyak guru di kota, tapi di desa dan pedalaman masih sedikit,” tegasnya.
Walaupun demikian, Pemerintah Provinsi Kalteng terus berikhtiar merumuskan jalan keluar supaya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap dapat beroperasi secara optimal, salah satunya dengan mengimplementasikan metode pendidikan berbasis digital maupun hybrid . (her)


