PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalteng kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan budaya lokal melalui Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2025. Salah satu langkah awal adalah pengambilan sumpah dan janji para juri yang akan bertugas dalam event tahunan bergengsi tersebut.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, memimpin prosesi pengambilan sumpah dan janji juri di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (14/5/2025). Ia menegaskan bahwa FBIM menjadi wadah strategis untuk memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada publik dan memperkuat jalinan antar elemen masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalteng akan terus memberikan dukungan dalam setiap kegiatan yang bertujuan untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya, memperkokoh ketahanan budaya dan semangat kebersamaan tanpa memandang perbedaan agama, suku, ras, bahasa, dan perbedaan-perbedaan lainnya,” ujarnya.
Yuas juga menyampaikan bahwa keberhasilan FBIM sangat bergantung pada pengelolaan profesional semua pihak yang terlibat. Tidak hanya panitia dan peserta, tetapi juga peran penting para juri.
“Untuk itu, semua elemen tersebut harus bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab atas semua deskripsi kerja yang sudah diamanatkan,” imbuhnya.
Ia menilai juri memegang peranan vital karena bertugas menilai jalannya perlombaan secara objektif. Pengambilan sumpah ini menjadi dasar moral agar pelaksanaan tugas dilakukan dengan penuh integritas.
“Pengambilan Sumpah/Janji ini dimaksudkan agar para juri dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan komitmen untuk memberikan penilaian yang objektif dan profesional,” tegasnya. (mmckalteng)