PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2025 di Aula Bapperida Kalteng, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, pada Selasa (15/4/2025).
Kegiatan ini fokus pada pembahasan Desk Urusan Pemerintahan, yang bertujuan menyelaraskan perencanaan dan evaluasi program pembangunan daerah.
Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keselarasan indikator kinerja dan sub kegiatan dengan dokumen perencanaan strategis perangkat daerah.
Ia menjelaskan bahwa substansi utama dari Rakortekrenbang adalah pembahasan dan penyepakatan dukungan sub kegiatan terhadap pencapaian target outcome dalam urusan pemerintahan, yang harus sesuai dengan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD).
“Proses ini bertujuan memastikan agar seluruh program dan kegiatan dapat dimonitor dan dievaluasi setiap tahunnya. Ini juga memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditetapkan,” kata Leonard.
Ia berharap, pelaksanaan Rakortekrenbang kali ini dapat memperkuat sinergi antar pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dan pemerintah pusat.
Dengan adanya Rakortekrenbang, diharapkan tercipta keselarasan program dan kegiatan antara level pemerintahan, sehingga outcome yang dihasilkan dapat mencerminkan urusan daerah dan memperkuat integrasi pembangunan secara keseluruhan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kalteng serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten/Kota se-Kalteng. (mmckalteng)