31.6 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Pemprov Kalteng Siap Tindaklanjuti Usulan DOB Provinsi Kotawaringin

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng memastikan siap menindaklanjuti rencana pemekaran Provinsi
Kotawaringin.

Namun demikian, Pemprov menyadari
banyak proses dan tahapan yang harus dilalui terkait rencana pemekaran daerah
otonomi baru (DOB) Provinsi Kotawaringin. 

“Pemprov sudah menerima
kajian pemekaran Provinsi Kotawaringin. Dan kita tentu menindaklanjuti saja
keinginan masyarakat yang sudah membentuk presidium persiapan pemekaran
Provinsi Kotawaringin,” kata Asisten I Setda Kalteng, Hamka, di sela
mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kalteng, Jumat (15/1).

Dia mengatakan, adanya RDP antara
DPRD Kalteng dengan Pemprov Kalteng dan Presidium Persiapan Provinsi
Kotawaringin, tentu menjadi langkah awal sebagai tindaklanjut rencana pemekaran
Provinsi Kotawaringin. Sebab, pemekaran ini merupakan keinginan yang sudah
lama.

Baca Juga :  Tahun 2022, Luas Panen Padi di Kalteng Hanya Mencapai 108,23 Ribu Hektare

“Tentunya persetujuan
Gubernur dan DPRD sangat penting terkait rencana pemekaran ini. Dan RDP hari
ini merupakan awal untuk menuju persetujuan itu. Harapan kita, keinginan masyarakat
tersebut dapat diakomodasi dan pemekaran dapat terwujud,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng memastikan siap menindaklanjuti rencana pemekaran Provinsi
Kotawaringin.

Namun demikian, Pemprov menyadari
banyak proses dan tahapan yang harus dilalui terkait rencana pemekaran daerah
otonomi baru (DOB) Provinsi Kotawaringin. 

“Pemprov sudah menerima
kajian pemekaran Provinsi Kotawaringin. Dan kita tentu menindaklanjuti saja
keinginan masyarakat yang sudah membentuk presidium persiapan pemekaran
Provinsi Kotawaringin,” kata Asisten I Setda Kalteng, Hamka, di sela
mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kalteng, Jumat (15/1).

Dia mengatakan, adanya RDP antara
DPRD Kalteng dengan Pemprov Kalteng dan Presidium Persiapan Provinsi
Kotawaringin, tentu menjadi langkah awal sebagai tindaklanjut rencana pemekaran
Provinsi Kotawaringin. Sebab, pemekaran ini merupakan keinginan yang sudah
lama.

Baca Juga :  Tahun 2022, Luas Panen Padi di Kalteng Hanya Mencapai 108,23 Ribu Hektare

“Tentunya persetujuan
Gubernur dan DPRD sangat penting terkait rencana pemekaran ini. Dan RDP hari
ini merupakan awal untuk menuju persetujuan itu. Harapan kita, keinginan masyarakat
tersebut dapat diakomodasi dan pemekaran dapat terwujud,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru