31.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Disperkimtan Kalteng Dukung Pencegahan Anti Korupsi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Erlin Hardi mengapresiasi  kerja sama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Kalteng dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Perihal Pelatihan Calon Penyuluh Anti Korupsi (Pelopor) dan sertifikasi penyuluh anti korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tahun 2023.

“Saya sangat mendukung dan apresiasi hal tersebut, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur sebagai sebuah upaya dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya, Senin (13/3/2023).

Erlin juga mengatakan bahwa hal tersebut sebagai langkah komitmen yang nyata dari Pemprov Kalteng untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Kabut Asap, Pemprov Kalteng Wacanakan Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Sehingga kedepannya, di masing-masing unit kerja instansi  Pemprov Kalteng mampu memiliki pengetahuan dan wawasan tentang anti korupsi. Serta, dapat menjadikan contoh dan teladan penerapan integritas di lingkungan kerja.

“Atas apa yang digaungkan oleh Pak Gubernur,  melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),”ujarnya.

Erlin juga menambahkan, hal tersebut memberikan edukasi dalam menciptakan suatu lingkungan birokrasi pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel.






Reporter: Marini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Erlin Hardi mengapresiasi  kerja sama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Kalteng dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Perihal Pelatihan Calon Penyuluh Anti Korupsi (Pelopor) dan sertifikasi penyuluh anti korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tahun 2023.

“Saya sangat mendukung dan apresiasi hal tersebut, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur sebagai sebuah upaya dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya, Senin (13/3/2023).

Erlin juga mengatakan bahwa hal tersebut sebagai langkah komitmen yang nyata dari Pemprov Kalteng untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Kabut Asap, Pemprov Kalteng Wacanakan Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Sehingga kedepannya, di masing-masing unit kerja instansi  Pemprov Kalteng mampu memiliki pengetahuan dan wawasan tentang anti korupsi. Serta, dapat menjadikan contoh dan teladan penerapan integritas di lingkungan kerja.

“Atas apa yang digaungkan oleh Pak Gubernur,  melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),”ujarnya.

Erlin juga menambahkan, hal tersebut memberikan edukasi dalam menciptakan suatu lingkungan birokrasi pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel.






Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru