PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Menerima anugerah predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik Tahun 2024 Kategori Terbaik I Perangkat Daerah dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng di Aula Jayang Tigang Palangka Raya. Jumat (13/12).
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta organisasi perangkat daerah yang berhasil meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan standar yang ditetapkan.
DPMPTS Provinsi Kalteng meraih predikat penilaian kepatuhan dengan skor 94,09 sehingga masuk kategori zona hijau dan memiliki kualitas tertinggi.
”Secara keseluruhan untuk Kalteng ini, baik DPMPTSP di kabupaten dan provinsi, kalau dilihat dari nilainya maka DPMPTSP Kalteng memperoleh nilai tertinggi” ujarnya, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernandianto.
Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo menyampaikan, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh unit pelayanan publik di Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
“Dengan menerima penghargaan ini, kami DPMPTSP Provinsi Kalteng telah menerima penghargaan 3 kali berturut-turut sepanjang tahun 2022-2024 dengan predikat kategori terbaik,”ujarnya.
Sutoyo yang juga menjabat Pj Bupati Katingan menjelaskan, DPM PTSP Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
“Yang nantinya akan kami evaluasi lebih lanjut sesuai kriteria yang diberikan Ombudsman, bagian mana yang perlu kami benahi dan semua tidak lepas dari dukungan pimpinan kami, baik gubernur, wakil gubernur, dan Sekretaris Daerah Kalteng,” tutur Sutoyo.
DPMPTSP Kalteng juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Termasukmenindaklanjuti arahan pusat agar melaksanakan penilaian maupun pembinaan terhadap DPMPTSP di Kabupaten atau Kota untuk mengevaluasi bagian mana yang masih rendah agar bisa ditingkatkan lagi kedepannya,” pungkasnya.(hfz)