PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Plt Kepala Dinas
Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng Mofit Saptono Subagio mengatakan, protokol
pendidikan di Kalteng masih menyesuaikan dengan status zona masing-masing
daerah atau wilayah.
“Kita perlu
menyamakan persepsi bahwa status wilayah ditentukan oleh satgas Covid-19.
Setiap zona tentu mempunya protokol kesehatan yang diberlakukan,” katanya,
kemarin.
Dia
menyampaikan, sekolah harus menyesuaikan status zona yang ditetapkan satgas
Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor 4 tahun 2020, Surat Edaran Sekjen Kemendikbud RI nomor 15
tahun 2020 sampai SKB 4 menteri.
“Sehingga
kita masih tetap patuh pada status yang ditetapkan, karena kesehatan adalah hal
yang utama dan pendidikan menyesuaikan,” ungkapnya.
Dia menerangkan,
kendati pelayanan pendidikan disetop sementara , maka baik kepala sekolah dan
guru terus melakukan inovasi dalam pelyanan pendidikan.
“Sehingga
para peserta didik dapat memperoleh pelayanan pendidikan dengan baik sesuai
dengan yang ditargetkan. Kendati masih di tengah masa pandemi seperti saat
ini,” pungkasnya.