32.1 C
Jakarta
Monday, October 13, 2025

APBD 2026 Menurun, Pemprov Kalteng Fokus pada Efisiensi dan Program Unggulan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kalteng, Senin (13/10/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo.

Arton menyampaikan, dalam rapat tersebut DPRD Kalteng mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.

Dalam pidato pengantar yang disampaikan Wagub Kalteng, Edy Pratowo, disebutkan proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD 2026 yang telah dibahas bersama DPRD. Komposisinya meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp7,105 triliun lebih, Belanja Daerah Rp7,3 triliun lebih, dan defisit sekitar Rp266 miliar.

Baca Juga :  Wagub Dukung Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi di Kalteng

Selain itu, penerimaan pembiayaan tercatat Rp266 miliar lebih, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga sebesar Rp266 miliar lebih. Sementara pencairan dana cadangan, pengeluaran pembiayaan, serta penyertaan modal daerah tidak dianggarkan pada tahun tersebut.

Wagub Edy Pratowo menjelaskan, penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan fokus pada program prioritas yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja yang sesuai prioritas. Pengelolaan belanja dilakukan secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah.

Baca Juga :  Gubernur Tinjau Lokasi Kebakaran Flamboyan Bawah

“Pengalokasian anggaran difokuskan untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edy menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penetapan program dan kegiatan pemerintah daerah.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kalteng, Senin (13/10/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo.

Arton menyampaikan, dalam rapat tersebut DPRD Kalteng mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.

Dalam pidato pengantar yang disampaikan Wagub Kalteng, Edy Pratowo, disebutkan proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD 2026 yang telah dibahas bersama DPRD. Komposisinya meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp7,105 triliun lebih, Belanja Daerah Rp7,3 triliun lebih, dan defisit sekitar Rp266 miliar.

Baca Juga :  Wagub Dukung Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi di Kalteng

Selain itu, penerimaan pembiayaan tercatat Rp266 miliar lebih, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga sebesar Rp266 miliar lebih. Sementara pencairan dana cadangan, pengeluaran pembiayaan, serta penyertaan modal daerah tidak dianggarkan pada tahun tersebut.

Wagub Edy Pratowo menjelaskan, penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan fokus pada program prioritas yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja yang sesuai prioritas. Pengelolaan belanja dilakukan secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah.

Baca Juga :  Gubernur Tinjau Lokasi Kebakaran Flamboyan Bawah

“Pengalokasian anggaran difokuskan untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edy menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penetapan program dan kegiatan pemerintah daerah.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru