PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
– Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng menyebut bahwa
pelanggar protokol kesehatan bisa berdampak langsung pada kelompok lanjut usia
(lansia) dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid. Bahkan,
angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80 persen sampai 85 persen.
Jubir Satgas Covid-19 Kalteng Caroline Ivonne
mengatakan, bahwa angka tersebut merupakan
angka yang sangat tinggi sekali. Kelompok berisiko tinggi, seperti
lansia dan komorbid harus sedari awal sudah diketahui jika positif Covid-19.
“Ketua Satgas Covid-19 Pusat Doni Monardo juga
mengatakan perubahan dari gejala ringan ke sedang itu membutuhkan proses lebih
dari seminggu,†katanya, Minggu (11/10).
Sementara itu, perubahan dari kondisi sedang ke
berat atau buruk sangat cepat, sekitar satu jam saja. Ini yang perlu dipahami
untuk mengetahui kondisi masing-masing, sehingga jangan menunggu parah.
Caroline menyebut, berdasarkan penjelasan Dokter
Spesialis Paru-Paru di RS Siloam ASRI Jakarta yakni dr Maydie Esfandiari
terkait proses virus corona masuk ke dalam tubuh. Apabila seorang pasien
terkonfirmasi Covid-19 batuk dan tidak menggunakan masker maka droplet itu yang
menimbulkan penularan.
“Cara penularannya itu sendiri bisa melalui saluran
pernafasan saat orang menghirup udara, untuk orang yang memakai masker secara
tidak benar, seperti di bawah hidung atau di dagu, dapat menyebabkan terjadi
penularan,†ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, bisa juga melalui kasus lain
pada droplet yang jatuh ke permukaan benda yang kemudian tersentuh atau
dipegang tangan. Tanpa disadari tangan mengusap wajah atau mata sehingga virus
itu masuk ke dalam tubuh.
“Masuknya lewat mata dan hidung, lalu masuk ke
paru-para melalui saluran pernafasan atas. Oleh karena itu, harus selalu menerapkan
protokol kesehatan di mana pun kita berada,†pungkasnya.