PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, saat menghadiri rapat paripurna ke-24 DPRD Kalteng yang sekaligus menutup Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dan membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 di ruangan rapat paripurna, Jumat (12/9) malam.
”Pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 ini, selain menyelesaikan proses kedua Raperda tersebut, Pemerintah Provinsi mengusulkan 3 (tiga) Raperda baru, yaitu Raperda bidang Penanaman Modal dan Perijinan, bidang Kearsipan, dan bidang Kepustakaan,”ujarnya.
Selain tiga usulan baru, masih terdapat dua Raperda yang berlanjut dari Masa Sidang III, yakni Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda tentang engelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.
Wagub menambahkan, pada masa sidang ini DPRD dan Pemprov juga memiliki agenda penting lain, yakni menuntaskan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai aturan yang berlaku.
“Kita berharap seluruh pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu, dengan koordinasi dan kerja sama yang makin solid antara Pemprov dan DPRD, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” tegasnya.(hfz)