27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi oleh KI di Dinsos Kalteng

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (13/09/2023) di Ruang Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Prihastuti Widartiningsih, menyambut baik kedatangan Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Visitasi  Monitoring dan Evaluasi  Keterbukaan Publik. “Kami selalu berupaya menyajikan informasi terkait pelaksanaan tugas di bidang sosial kepada publik,” ujar Prihastuti Widartiningsih.

Sebagai informasi, visitasi ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi Kalteng kepada Komisi Informasi, dan menyampaikan beberapa poin yang menjadi catatan penilaian yang perlu diperbaiki.

Baca Juga :  Kadisbudpar: Membawa Cagar Budaya ke Luar Daerah Harus Menggunakan Izin

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Tengah Srie Rosmilawati menyampaikan agar PPID Dinsos bisa melengkapi kekurangan dokumen yang belum diunggah. “Hal ini supaya indeks keterbukaan informasi publik bisa Dinsos bisa meningkat,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pejabat Administrator, dan Kepala UPT di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kalteng. (pri/mmckalteng)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (13/09/2023) di Ruang Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Prihastuti Widartiningsih, menyambut baik kedatangan Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Visitasi  Monitoring dan Evaluasi  Keterbukaan Publik. “Kami selalu berupaya menyajikan informasi terkait pelaksanaan tugas di bidang sosial kepada publik,” ujar Prihastuti Widartiningsih.

Sebagai informasi, visitasi ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi Kalteng kepada Komisi Informasi, dan menyampaikan beberapa poin yang menjadi catatan penilaian yang perlu diperbaiki.

Baca Juga :  Kadisbudpar: Membawa Cagar Budaya ke Luar Daerah Harus Menggunakan Izin

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Tengah Srie Rosmilawati menyampaikan agar PPID Dinsos bisa melengkapi kekurangan dokumen yang belum diunggah. “Hal ini supaya indeks keterbukaan informasi publik bisa Dinsos bisa meningkat,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pejabat Administrator, dan Kepala UPT di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kalteng. (pri/mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru